Program Rempang Eco-City, Warga Dukung Upaya BP Batam Wujudkan Hunian Baru

Batam, BP Batam, Headline596 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Warga Rempang antusias menyambut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023.

Bukan tanpa alasan, Perpres yang mengatur tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional tersebut menjadi landasan penting guna mewujudkan hunian baru bagi masyarakat Rempang.

Perpres tersebut juga menjadi titik terang untuk menjawab kekhawatiran warga selama ini.

“Kami mendukung program pemerintah dan semoga pembangunan rumah baru untuk warga berjalan lancar,” ujar warga Desa Pasir Merah, Maimunah, Rabu (27/12/2023).



Maimunah menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh realisasi investasi Rempang Eco-City sebagai program strategis nasional.

Ia berharap, program yang diproyeksikan sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia ini dapat membawa kemajuan ekonomi bagi Batam. Khususnya warga asal Rempang.

“Kami pun pindah (ke hunian sementara) ini tak ada yang memaksa. Memang keinginan sendiri,” pungkasnya.

Senada dengan Maimunah, warga lainnya Ernawati, juga menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh realisasi program pengembangan Rempang.

Baca juga: BP Batam Sampaikan Progres Pengembangan Rempang Eco-City



“Semoga programnya lancar dan kami pun bisa lebih maju ke depannya,” ujar Ernawati yang menempati hunian sementara di Buana Central Park.

Komentar