Dailykepri.com | Batam – Kinerja Bea Cukai Batam sangat di apresiasi terkait penindakan yang sudah dilakukan beberapa bulan belakangan ini.
Berbagai keberhasilan penindakan tersebut seperti percobaan pengiriman 105 handphone bekas oleh dua penumpang kapal Kelud, menggagalkan pengiriman ± 8,3 Liter Ekstasi Cair, 450 Koli Sepatu Bekas Import Berhasil diamankan Bea Cukai Batam, dan pemusnahan barang ilegal jenis mikol dan rokok senilai Rp 10,01 Miliar.
10,01 Miliar bukan nilai yang sedikit untuk pemusnahan jenis mikol dan rokok, berapa banyak kerugian negara telah diselamatkan oleh Bea Cukai Batam dan ini sangat kita apresiasi.
Baca juga: Manchester dan Manchester
Pekerjaan yang tidak mudah, tetapi itu memang tugas yang sudah dibebankan Negara Indonesia kepada instansi Bea Cukai. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tetapi sepertinya ada PR besar menanti Bea Cukai Batam, terkait maraknya peredaran berbagai macam rokok ilegal di kota Batam khususnya. Berbagai macam rokok ilegal tanpa Pita Cukai bertebaran dijual dan siap dikonsumsi, sangat banyak, bahkan sudah bisa dibilang bak jamur dimusim hujan.
Kita bisa memetakan Rokok Ilegal apa saja yang beredar di Batam ini, seperti contoh rokok ilegal dengan merk Manchester, merk ini menguasai penjualan untuk jenis rokok kretek, sangat gampang ditemui dan dijual dengan harga murah, ya murah karena rokok ini tidak menggunakan Pita Cukai. Berbagai jenis rokok Manchester telah tersedia dipasaran, peredaran ini rokok ini diketahui sudah bertahun tetapi masih saja bertumbuh subur dengan jenis lain.
Dalam pemberitaan beberapa Media di Kepulauan Riau, peredaraan Rokok Merk Manchester ini sudah sampai ke pulau pulau lain, bahkan sudah sampai ke Sumatera dan Jawa, apakah Bea Cukai Batam kebobolan atau kurangnya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok Manchester ini?
Sudah banyak kerugian negara yang disebabkan peredaran rokok ilegal tanpa Pita Cukai di kota Batam ini, diharapkan untuk pihak Bea Cukai Batam untuk segera melakukan penindakan, agar pendapatan Negara bisa diselamatkan.
Kita mengetahui bahwa Bea Cukai Batam sangat mampu untuk memberantas peredaran Rokok Ilegal tanpa Pita Cukai, dan kita menunggu keberhasilannya dalam penindakan untuk memutus rantai peredaran Rokok Ilegal ini. (*)
Komentar