Dailykepri.com | Bintan – Sempena HUT Bhayangkara ke 77 Tahun 2023, Polsek Bintan Timur Polres Bintan mengibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Sentut yang terletak di Desa Mapur Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan, Jumat (9/6/2023).
Pulau Sentut merupakan salah satu dari ratusan pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Malaysia.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto bahwa pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Sentut tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023.
“Ini bukti keseriusan kita khususnya Polres Bintan dalam menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kita Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau tersebut”, ujar AKP Rugianto.
Baca Juga: 269 Personil Polres Bintan Lakukan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Bintan
Sebelum pengibaran Bendera Merah Putih terlebih dahulu rombongan yang terdiri dari Unsur Pimpinan Kecamatan antara lain Camat Bintan Pesisir Assun Ani, S.Sos, Perwakilan Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Bintan, Personil Babinsa Desa Mapur, Perangkat Kecamatan Bintan Pesisir, Perangkat Desa Mapur, serta masyarakat Desa Mapur, serta perwakilan Personil Dinas Perhubungan melaksanakan gotong royong dengan membersihkan lokasi di sekitar pulau.
Setelah pelaksanaan gotong royong dilaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pertanda bahwa Pulau Sentut tersebut merupakan pulau milik bangsa Indonesia. (Red)
Komentar