Dailykepri.com, Jambi – Kepolisian Polda telah selesai melaksanakan Operasi Pekat 2 Siginjai 2025 sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025. Operasi penertiban penyakit masyarakat yang melibatkan sejumlah personel Polda Jambi dan Polres Jajaran, dengan fokus pada pemberantasan premanisme dan tindak kriminal lainnya.
Dalam pres release yang dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan Waka Polda Jambi Brigjen Pol. Mirza Mustaqim dan didampingi Kabid Humas Polda Jambi serta Direskrimum Polda Jambi, Kamis 15 Mei 2025
Kapolda Jambi menyampaikan selama pelaksanaan Operasi Pekat II Siginjai 2025 selama 14 hari, Satuan Tugas Polda Jambi telah melaksanakan patroli dan Razia malam di sejumlah titik strategis pusat keramaian di Kota Jambi dan di titik titik tempat yang dianggap rawan.
” Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti pungutan liar, pemalakan, pemerasan, dan aksi premanisme “, ungkap Irjen Krisno H. Siregar
Kepolisian telah mengamankan berhasil mengamankan 32 tersangka pelaku tindak kejahatan dan kepemilikan senjata tajam, dan sebanyak 242 orang dilakukan pembinaan di Dinas Sosial.
Kapolda Jambi menegaskan tidak akan mentolerir setiap aksi atau tindakan kejahatan yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.
” Saya perintahkan Polda, polres jajaran dan Polsek jajaran diwilayahnya masing masing untuk merespon setiap pengaduan masyarakat terkait premanisme, pemerasan di jalan, truk-truk batubara trukk truk sawit mungkin yang lain sebagainya, dipalak di minta uang dalam jumlah tertentu.”, tegas Jenderal bintang dua ini.
Para tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP pemerasan, 335 KUHP dan 336 pengancaman, pasal 351 Penganiayaan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, pasal 362 Pencurian.(Red/tim)
Komentar