Pedagang Pukuli Satpol PP Saat Penertiban Kafe di Pantai Padang

Daerah, Headline, Sumbar977 Dilihat

Dailykepri.com | SumbarAksi penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berujung ricuh. Bahkan, petugas sampai dipukuli pedagang yang tidak terima ditertibkan.

Video kericuhan Satpol PP Padang dengan pedagang kafe di kawasan pantai Padang pun viral di media sosial. Kericuhan itu terjadi saat petugas penegak Perda ini menertibkan kafe-kafe di Pantai Padang pada Minggu (27/3/2023) dini hari.

Diketahui, pemilik kafe memanfaatkan trotoar dan melakukan live musik. “Sesuai aturan tidak ada yang mengunakan live musik selama ramadan 1444 H. Itu sudah diingatkan dan juga sudah kami publikasikan di melalui media,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, Senin (27/3/2023).

Namun, kata Mursalim, pemilik Kafe Pelangi melakukan aktivitas usahanya di atas trotoar dan jelas melanggar peraturan daerah. Bahkan saat ditertibkan, pelaku usaha ini tidak terima.

“Saat ditertibkan, pemilik malah tidak terima. Kami dimaki dan juga mereka melakukan penyanderaan terhadap mobil dinas,” ungkapnya.

Tak hanya penyanderaan kendaraan operasional, anggota Satpol PP Kota Padang juga mendapat tindakan kekerasan. Menurut Mursalim, anggotanya dipukul.

Padahal, lanjutnya, kegiatan pengawasan ini telah dilakukan secara humanis. Akan tetapi, pelaku usah tetap tidak terima dengan penertiban tersebut.

“Terkait anggota yang terluka dan perusakan terhadap aset negara, seperti mobil patroli, sudah kami laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Dari penertiban tersebut, Satpol PP menyita sejumlah alat musik berupa drum serta stik dan perlengkapan usaha di antaranya kursi. Termasuk, dua senjata tajam milik pelaku usaha.

“Semua barang-barang yang disita akan dijadikan barang bukti untuk disidangkan,” imbuh Mursalim. (Sumber: Suara)

Komentar