Dailykepri.com | Batam –Panitia Khusus/ Pansus DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Rabu (24/6/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi ST, melibatkan Tim Pemerintah Kota Batam dan sejumlah anggota pansus.
Rapat koordinasi ini merupakan kali kedua dalam pekan yang sama sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian pembahasan revisi perda. Pansus menilai persoalan sampah saat ini menjadi isu mendesak yang membutuhkan penanganan lebih optimal melalui penguatan regulasi. Ketua Pansus DPRD Batam, Muhammad Rudi ST, menegaskan pihaknya tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut. “Persoalan sampah ini sudah jadi prioritas dan mendapatkan atensi luas masyarakat. Kita gesa terus agar pembahasan bisa tuntas sesuai waktu yang diberikan, namun tetap komprehensif,” tegasnya.
Menurut Rudi, revisi perda diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang relevan dengan kondisi dan tantangan pengelolaan sampah saat ini, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Batam yang lebih bersih dan nyaman. Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan intensif guna memastikan seluruh substansi dalam rancangan perubahan perda dapat dibahas menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.











Komentar