Dailykepri.com | Batam – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan pemasangan aliran listrik dan air bersih Air Batam Hilir (ABH) bagi masyarakat di Kavling Putra Keamoring Jaya (PKJ), Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung. Rapat yang berlangsung di ruang DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Muhammad Rudi ST, serta dihadiri sejumlah anggota komisi.
Untuk mencari solusi komprehensif, Komisi III menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Direktur PLN, Direktur ABH, Camat Sagulung, Lurah Sei Lekop, serta perwakilan masyarakat setempat.
Muhammad Rudi menegaskan bahwa RDPU ini digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan keluhan masyarakat yang hingga kini masih menghadapi kendala dalam memperoleh akses layanan dasar berupa listrik dan air bersih. “Kami berharap RDPU ini dapat menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Hak warga untuk mendapatkan akses air bersih dan penerangan listrik harus menjadi perhatian bersama, sehingga permasalahan yang selama ini dikeluhkan dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, listrik dan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda. Komisi III berupaya memfasilitasi dialog antara warga dan instansi terkait agar persoalan yang ada dapat segera ditemukan jalan keluarnya. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi terkait proses pemasangan jaringan listrik dan layanan air bersih di kawasan Kavling Putra Keamoring Jaya.
Sementara itu, instansi terkait diberikan kesempatan untuk menjelaskan kondisi serta langkah-langkah yang dapat ditempuh guna mengatasi permasalahan tersebut. Komisi III berharap melalui RDPU ini terbangun koordinasi yang lebih baik antarinstansi sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi.
Dengan adanya forum ini, DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat dalam memperoleh layanan dasar. Harapannya, hasil RDPU dapat memberikan kepastian layanan bagi warga setempat sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan masyarakat.











Komentar