Dailykepri.com | Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau atau KPU Kepri menetapkan daftar bakal calon DPD RI Dapil Kepri untuk Pemilu 2024.
Dalam daftar bakal calon DPD RI Dapil Kepri, KPU Kepulauan Riau menetapkan 15 dari 17 Bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Kepri itu.
Pengumuman daftar bakal calon DPD RI Dapil Kepri itu dilakukan setelah dinilai memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual syarat minimal dukungan bagi Bacalon DPD.
“KPU telah merampungkan hasil verifikasi faktual syarat minimal dukungan bagi bakal calon DPD RI. Dari 17 bakal calon, 15 orang memenuhi syarat, dan dua orang tidak memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison, Rabu (12/4/2023).
Ia menyampaikan, dalam menetapkan surat keputusan tentang bakal calon DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepri tersebut.
Surat keputusan dimaksud merupakan syarat yang wajib dibawa oleh bakal calon DPD ketika mendaftar ke KPU dalam rentang waktu pada 1 sampai 14 mei 2023.
Selain itu, bakal calon DPD juga harus melengkapi beberapa persyaratan lainya, seperti ijazah hingga surat terdaftar sebagai pemilih.
“Jumlah bakal calon DPD Dapil Provinsi Kepri untuk Pemilu 2024 yang sebanyak 15 orang, mengalami peningkatan dari Pemilu tahun 2019 yang berjumlah 12 orang,” sebut Arison.
Berikut daftar nama bakal calon DPD RI Dapil Kepri oleh KPU Kepri, di antaranya:
- Alias Wello, 2.040 dukungan
- Sunarto Poniman, 2.012 dukungan
- David Farel Sibuea, 2.039 dukungan
- Hardi Selamat Hood, 2.006 dukungan
- Dharma Setiawan, 2.677 dukungan
- Dwi Ajeng Sekar Respaty, 2.471 dukungan
- Gerry Yasid, 2.207 dukungan
- Haripinto Tanuwidjaja, 2.560 dukungan
- Hotman Hutapea, 2.391 dukungan
- Ismeth Abdullah, 2.800 dukungan
- Juanda, 2.114 dukungan
- Ria Saptarika, 2.604 dukungan
- Richard Hamonangan Pasaribu, 2.448 dukungan
- Sirajuidn Nur, 2.376 dukungan
- Stephane Gerald Martogi S, 2.301 dukungan.
(Red/D)
Komentar