Benteng Terkuat Perlindungan Anak di Era Digital

Batam, Headline, Kepri, Nasional8777 Dilihat

Dailykepri.com | Jakarta – Pada akhirnya benteng terkuat perlindungan anak di era digital bukan hanya teknologi melainkan keluarga. Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Kepala BKKBN Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd. dalam dukungannya pada implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital RI Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).Walaupun pada praktik awalnya implementasi PP TUNAS ini akan banyak pro dan kontra, namun PP TUNAS bukan sekedar regulasi namun hadir untuk membantu keluarga melindungi masa depan anak. Melalui PP TUNAS, seluruh platform digital kini diwajibkan menyediakan mekanisme persetujuan orang tua serta fitur kontrol bagi anak. Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital. Langkah ini diambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak, menjadikan teknologi memanusiakan manusia, bukan malah menumbalkan masa kecil anak-anak.

Kembali pada Keluarga sebagai Benteng terkuat perlindungan anak di era digital, kita sadar bahwa sebanyak 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun (Survei Penetrasi Internet APJII tahun 2024). Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat, 35,57% anak usia dini sudah bisa mengakses internet.

Profesor Jonathan David Haidt, seorang psikolog sosial dalam bidang kepemimpinan etis di New York University Stern School of Business. Ia dikenal atas kontribusinya dalam studi mengenai psikologi moral dan emosi moral. Dalam dialognya bersama Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan tidak menggunakan smartphone hingga umur 14 tahun bukanlah undang-undang. Ia tidak ingin ada undang-undang yang melarang orang tua untuk membiarkan anak mereka melihat smartphone mereka. Menurutnya itu hal yang aneh. Alih-alih dianggap sebagai undang-undang, ia ingin ini menjadi sebuah norma sosial dan bagian dari kampanye kesehatan masyarakat.

Di Amerika Serikat jelasnya, terdapat 40% anak berusia dua tahun sudah memiliki iPad mereka sendiri dan ini berarti anak-anak berusia 2 tahun telah terpapar layar sentuh pada masa pengembangan awal otak mereka. Bukankah ini sangat membahayakan dan menurut Prof. Haidt ini sangat buruk. Memberikan layar sentuh kepada anak bukan cara yang tepat untuk menyibukkan mereka. Itu sama seperti memberikan morfin agar mereka diam, tegas Prof. Haidt.

Memang, menerapkan batasan usia 16 tahun dalam berselancar di dunia maya akan sangat sulit diterapkan khususnya bagi orang tua. Tetapi coba kita renungkan, betapa luas dan tak terbatasnya dunia digital saat ini, anak-anak berpotensi terpapar konten seksualitas, kekerasan ekstrem, kecanduan, atau bahaya fisik.

Prof. Haidt menambahkan, ketika anak-anak berada pada di platform digital, mereka akan didorong untuk berinteraksi dengan orang asing dari seluruh dunia. Sebagian dari orang-orang asing itu menginginkan seks atau uang dari anak-anak. Ini sangat berbahaya dan mengerikan, ungkapnya.

Inilah mengapa kita, orang tua, keluarga, sebagai garda terdepan yang paling pertama ada di samping anak-anak harus bisa ikut andil mengawasi dan menjaga anak dari paparan konten negatif di internet. Itulah mengapa kita harus mulai menerapkan batas usia di internet.

Kita bisa saja meningkatkan moderasi konten, Algoritma juga bisa dibuat lebih ‘ramah’ tetapi itu adalah pertempuran yang sulit dimenangkan. Hal ini akan selalu bisa disiasati oleh siapapun. Menteri Wihaji juga menyatakan, dalam praktek implementasi PP TUNAS ini anak-anak bisa saja meminjam perangkat orang tua atau menggunakan identitas orang dewasa untuk tetap dapat berselancar di dunia maya. Karena itu Kemendukbangga/BKKBN memandang bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya tergantung pada regulasi atau teknologi semata tetapi sangat ditentukan oleh peran keluarga.

Maka dari itu ayo kita anggap PP TUNAS ini sebagai langkah awal yang memaksa kita sebagai orang tua untuk lebih hadir dalam kehidupan digital anak, mendampingi, mengawasi sekaligus menjadi tempat pertama bagi anak untuk berbagi cerita. Mengubah pola pikir memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi kalau tidak dimulai dari kita sendiri dan dari sekarang, siapa lagi yang bisa melindungi masa depan anak-anak kita?

Penulis : Rizky Fauzia (Pranata Humas Ahli Muda)

Komentar