Dailykepri.com | Batam – Praktik pengiriman barang impor dan barang kena cukai tanpa prosedur pemeriksaan ketat di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik. Jalur penyeberangan yang menghubungkan Batam menuju Buton, Riau, tersebut diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meloloskan komoditas bernilai ekonomi tinggi tanpa melalui tahapan kepabeanan yang semestinya.
Informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas pengiriman barang yang disinyalir bermasalah tersebut telah berlangsung cukup lama. Dalam aktivitas ini, nama seorang berinisial WI mencuat dan disebut-sebut mendapat kemudahan akses operasional pengangkutan barang keluar dari kawasan bebas Batam.
Sejumlah armada yang dikaitkan dengan WI diduga kuat dapat melenggang masuk ke area pelabuhan dan langsung bertolak menuju kapal tanpa terlebih dahulu melalui prosedur pemeriksaan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS). Kondisi ini memicu keprihatinan terkait keandalan fungsi pengawasan Pos P2 Bea dan Cukai di kawasan pelabuhan serta memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus maupun keterlibatan oknum aparat pelindung.
“Sebelum-sebelumnya banyak pemain di sini. Tapi sekarang hanya dia (WI) yang seolah-olah sudah mendapat restu atau bisa dikatakan karpet merah. Armada dia langsung masuk ke kapal tanpa melewati pemeriksaan di TPS,” ungkap sumber di lokasi pelabuhan, Rabu (28/10/2026).
Jenis barang yang menjadi sorotan dalam dugaan pelanggaran kepabeanan ini meliputi barang impor bernilai tinggi serta barang kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol tanpa pita cukai resmi. Selain itu, modus operansi pengiriman diduga turut memanfaatkan manipulasi dokumen barang pindahan untuk mengaburkan status barang komersial yang hendak diperjualbelikan di luar wilayah Batam.
Sejumlah kasus pengiriman kendaraan juga memicu pertanyaan publik. Di antaranya pengiriman satu unit sepeda motor Harley-Davidson tujuan Tungkal, Jambi, yang diklaim petugas dan pemiliknya hanya untuk kegiatan touring, serta pengiriman dua unit mobil mewah tanpa pelat nomor menuju Jakarta via rute Batam–Buton yang diduga mendapat pengawalan.
Potensi penyimpangan ini berisiko memicu hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor bea masuk, pajak impor, dan cukai. Hingga berita ini diturunkan, penjelasan resmi dari pihak pengelola Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, instansi Bea dan Cukai, maupun pihak-pihak yang namanya terseret dalam dugaan tersebut masih terus ditelusuri demi menjamin keberimbangan informasi.











Komentar