Dailykepri.com | Batam – Tim gabungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama BNNP Kepri melancarkan operasi pemulihan kawasan peredaran narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (25/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang yang terindikasi terlibat dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Operasi pemulihan ini melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Satbrimobda, Ditsamapta, Biddokkes, Bidpropam, dan Bidhumas Polda Kepri, serta BNNP Kepri.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Fauzan Afifi, S.I.K., mengatakan bahwa dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Biddokkes Polda Kepri di lokasi, sebanyak 17 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat psikoaktif/narkotika, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran narkotika. Ini bentuk komitmen Polri bersama masyarakat dalam mendukung P4GN serta menciptakan lingkungan yang aman,” ujar Fauzan.
Selain mengamankan belasan orang, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi satu paket sabu, dua bilah senjata tajam, satu set alat hisap sabu (bong), enam unit telepon genggam, gunting, beberapa pipet, serta satu unit sepeda motor.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Quick Wins Nomor 2 Program Prioritas Kapolri terkait Pemulihan Kawasan Narkoba sekaligus mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Sinergi antara Polri, BNN, dan masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” pungkas Nona.
Seluruh orang yang ditangkap beserta barang bukti kini berada di Polda Kepri guna proses penanganan dan pendalaman hukum lebih lanjut.











Komentar