Dailykepri.com | Batam – Air Batam Hilir menegaskan bahwa sambungan dan pemakaian air ilegal merupakan pelanggaran serius yang merugikan pelanggan lain. Tindakan menyambung pipa tanpa izin, tanpa meteran, atau memanipulasi meteran dapat menyebabkan penurunan tekanan dan gangguan distribusi air di berbagai wilayah.
“Pelanggan dan masyarakat Kota Batam kami imbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya sambungan atau pemakaian air ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (0778) 5700 000, kantor pelayanan pelanggan, maupun nomor 0821 7138 5288. Identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegas manajemen Air Batam Hilir.
Pemeriksaan rutin akan terus dilakukan di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat atau pelanggan yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk penanganan keluhan dan informasi resmi, pelanggan diminta menggunakan saluran sah Air Batam Hilir, yakni Kantor Pelayanan Pelanggan di Bengkong dan Batu Aji, Call Center (0778) 5700 000, WhatsApp 0811 778 0155, aplikasi Mobile Air Minum Batam, serta kanal media sosial resmi di Instagram @airbatamhilir, Twitter @airbatamhilir, Facebook airbatamhilir, website www.airbatam.com, dan email kontakpelanggan@airbatam.com.












Komentar