Dailykepri.com | Jakarta . Terhitung mulai hari Selasa (12/12/2023) TikTok mulai beroperasi kembali tetapi bukan berarti aplikasi TikTok bisa digunakan untuk melakukan transaksi jual beli.
Setelah sempat ditutup oleh pemerintah Indonesia pada 4 Oktover lalu, TikTok Shop kembali hadir dengan menggaet Tokopedia untuk bekerja sama. Nantinya, jual beli TikTok Shop bisa dilakukan di bawah Tokopedia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa TikTok Shop dan Tokopedia ini merupakan dua entitas yang berbeda sehingga fungsi masing-masing aplikasi ini berbeda.
Zulhas menegaskan bahwa TikTok bukanlah e-commerce sehingga TikTok tidak memiliki izin untuk berjualan dan melakukan transaksi produk.
Baca Juga:
Hal ini berarti bahwa layanan e-commerce TikTok Shop nantinya akan bisa diakses melalui Tokopedia. Jadi hanya Tokopedia yang bisa berjualan dan melakukan transaksi. Sedangkan Tiktok hanya bisa mengiklankan produk.
Namun Zulhas juga menjelaskan karena ini terkait dengan teknologi tinggi maka akan membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan untuk masa uji coba.(Red)
Komentar