Saptarius Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sijunjung

Headline, Sumbar2289 Dilihat

Dailykepri.com | Sijunjung – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K. SPSI) Kabupaten Sijunjung, Saptarius, menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sijunjung. Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah berlaku sejak 27 Maret 2025. 

Saat ditemui di sekretariat DPC K. SPSI Sijunjung pada Senin (28/4/2025), Saptarius mengungkapkan bahwa koperasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung program pengentasan kemiskinan.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah bagian penting dari Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang mencakup sektor koperasi, desa, pertanian, sosial, pendidikan, hingga teknologi dan budaya. Upaya ini harus dilakukan secara memberdayakan dan berkelanjutan,” ujar Saptarius. 

Ia menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam koperasi ini. Unit simpan pinjam serta usaha lainnya harus dikelola secara adil dan sesuai aturan yang berlaku.

“Masyarakat harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, terutama dalam hal simpan pinjam, agar koperasi berjalan dengan baik,” tambahnya. 

Saptarius juga menegaskan perlunya pengawasan ketat dari pemerintah terhadap pelaksanaan koperasi ini. Ia percaya koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi bagi berbagai masalah ekonomi masyarakat.

“Keberadaan koperasi ini tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga melindungi masyarakat dari jeratan rentenir,” jelasnya. 

Dengan dukungan dari DPC K. SPSI Sijunjung, percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/Ris1)

Komentar