Dailykepri.com |Musi Rawas – Telah terjadi Peristiwa dugaan penembakan pada Selasa (16/04/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Korbannya Egy, seorang warga Desa Pasenen Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura), diduga tewas akibat ditembak oleh polisi saat hendak ditangkap.
Wakapolres Musi Rawas, Kompol M. Harsono, memberikan keterangan kepada media pada Rabu, 17 April 2024.
Wakapolres didampingi oleh Kabag Ops, Kompol Tony Saputra, dan Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, menjelaskan bahwa Egy adalah buronan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas.
Mengenai penembakan terhadap tersangka, Wakapolres menambahkan bahwa saat digrebek oleh petugas di rumahnya, Egi melakukan perlawanan dan bahkan menembak petugas. Namun, petugas menggunakan rompi anti-peluru, sehingga tidak mengalami luka.
“Ada bekas peluru di rompi anti-peluru yang digunakan petugas,” kata Wakapolres sambil menunjukkan bekas peluru tersebut.
Tersangka sendiri menderita luka di paha kanan, kaki kanan dekat pergelangan kaki, paha kiri, dan pinggang yang tembus hingga perut.
Egi menjadi buronan dalam dua kasus begal, yaitu di Desa Pasenen pada 20 Juli 2023, dan di Kelurahan Terawas, juga pada 20 Juli 2023.
Dalam aksinya, Wakapolres menjelaskan bahwa tersangka membegal seorang karyawan PNM yang baru saja mengambil tagihan. Tersangka tidak hanya mengancam dan memukul korban, tetapi juga mengambil uang belasan juta rupiah dan sepeda motor milik korban.
Waktu melakukan aksi, tersangka bersama rekannya, yaitu Mengky, yang sudah menjalani hukuman. Selain itu, masih ada dua orang lain yang buron,” jelas Wakapolres.
Dilansir Media Rakyat Empat Lawang.com, Gun, kakak kandung almarhum, menyatakan bahwa Egy diduga ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Katanya ada senjata, padahal tidak ada. Teman Egy yang ada saat penggerebekan itu mengatakan bahwa Egy tidak membawa senjata,” ujarnya.
Gun juga mengungkapkan bahwa mereka baru mendapat informasi mengenai kematian adiknya pada Rabu (17/04/2024) pagi, meskipun penangkapan terjadi pada Selasa (16/04/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB.”Tentang apakah dia meninggal atau tidak, kami tidak memiliki informasi. Baru pagi ini kami mendapat kabar bahwa dia sudah meninggal,” tuturnya.
“Tentang apakah dia meninggal atau tidak, kami tidak memiliki informasi. Baru pagi ini kami mendapat kabar bahwa dia sudah meninggal,” tuturnya.
Baca Juga:
Kasus Kematian Ibu dan Anak di Macan Lindungan Bukan Korban Perampokan
Ditanya mengenai langkah selanjutnya, Gun menyatakan bahwa keluarga akan membahasnya bersama dan meminta keadilan dalam proses yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami akan menuntut keadilan seadil-adilnya, karena tindakan kepolisian tidaklah wajar. Kami akan menunggu keterangan lebih lanjut karena kami tidak puas dan kami tidak diperbolehkan melihat jenazah,” pungkasnya. (**afr)
Komentar