BS Curi Kabel PT Semen Padang Untuk Beli Sabu

Daerah, Headline, Kriminal500 Dilihat

Dailykepri.com | Padang –Seorang pria yang terlibat kasus pencurian kabel milik PT Semen Padang di Kompleks Parak Gatah, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, berhasil diringkus Polisi. Mirisnya, ketika ditangkap, pelaku kedapatan sedang sedang mengkonsumsi sabu dalam pondok dekat kolam ikan.

Dalam kondisi mabuk sabu, pelaku yang diketahui berinisial BS (30) dengan mudah diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan tanpa perlawanan. Di dalam pondok itu, petugas menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai dan alat hisap sabu alias bong.

Setelah itu, petugas me­nginterogasi pelaku BS untuk mencari keberadaan kabel hasil curiannya. Setelah didesak, pelaku pun menunjukkan lokasi tempat ia menyimpan kabel tembaga yang sudah dicurinya berikut dengan peralatan yang dipakai pelaku untuk mencuri kabel milik PT Semen Padang tersebut.

Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon mengatakan, ditangkapnya pelaku pencuri kabel ini setelah adanya laporan dari pihak Semen Padang. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi jika yang mencuri kabel tersebut merupakan pelaku BS.

“Kami mengidentifikasi jika pelaku BS yang mencuri kabel di Kompleks Parak Gatah, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan. Setelah itu, kami bergerak melacak kebera­daan pelaku hingga berhasil ditangkap pada Jumat (25/11),” ungkap Kompol Lija Nesmon, Minggu (27/11).

Dijelaskan Kompol Lija Nesmon, saat pihaknya menggerebek pelaku di dalam pondok dekat kolam ikan di Kompleks Perumahan Parak Gatah, Kelurahan Indarung, pelaku kedapatan sedang asyik menghisap sabu menggunakan bong. Pelaku pun sempat kaget, namun tak bisa berbuat banyak lantaran su­dah dikepung.

“Pelaku BS ini langsung kami borgol dan langsung diinterogasi di tempat sembari mengumpulkan barang bukti. Di dalam pondok itu, kami menyita sabu sisa pakai dan alat hisap sabu yang dibuat sendiri oleh pelaku,” ujar Kompol Lija Nesmon.

Kompol Lija Nesmon menuturkan, pelaku sempat berbelit-belit saat diinterogasi perihal keberadaan kabel hasil curiannya itu. Meski begitu, setelah didesak dengan berbagai cara, pealku pun akhirnya mau menunjukkan lokasi penyimpanan kabel hasil curiannya dan peralatan-peralatan untuk mencuri kabel.

“Ada belasan meter kabel tembaga milik PT Semen Padang yang sudah dicuri oleh pelaku. Selain itu, ada juga peralatan berupa gergaji besi yang dipakai pelaku untuk mencuri kabel. Gergaji itu fungsinya sebagai pemotong kabel,” jelas Kompol Lija Nesmon.

Ditambahkan Kompol Lija Nesmon, dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksi pencurian kabel itu seorang diri dan waktunya pada malam hari. Usai mencuri kabel, pelaku kemudian menjualnya ke pengepul barang bekas untuk mendapatkan uang.

“Kuat dugaan pelaku mencuri karena terdesak uang untuk membeli sabu. Terhadap pelaku, akan kita proses hukum terkait pencurian kabel dan juga kasus narkoba. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapol­sek Lubuk Lilangan untuk menjani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Komentar