Dailykepri.com | Batam – Beredar Viral di media sosial dan online tentang informasi Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi pasca bentrok di Rempang. Hal ini membuat masyarakat terganggu dengan informasi tersebut.
Menanggapi pemberitaan tersebut pihak kepolisian melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., akhirnya bersuara.
Dia menegaskan, informasi yang beredar di beberapa media sosial dan media online dengan narasi “Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi pasca bentrok di Rempang” adalah HOAX atau TIDAK BENAR.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.
“Setelah melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes. Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., informasi itu tidak betul,” ucap Kabidhumas Polda Kepri, Senin (18/9/2023).
Sebelumnya, informasi tentang “Ustadz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang” beredar dengan cepat pada berita di media online. Lebih lanjut Kabidhumas mengungkapkan bahwa ia juga sudah mendapatkan sejumlah informasi, termasuk dari media, yang memberitakan tentang “Ustadz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang.”
“Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatanya. Maka dari itu, guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.
Baca juga: 88 Orang WNA Tiongkok Pelaku Scamming Ditangkap Polda Kepri
Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan.
“Terakhir, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi, hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad. (**/Red)
Komentar