Dailykepri.com | Batam – Guna menjaga akurasi pencatatan pemakaian air serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan kepada seluruh pelanggan, PT Air Batam Hilir melaksanakan program peremajaan atau penggantian meter air secara bertahap mulai Oktober 2026. Program ini ditujukan khusus bagi perangkat meter air pelanggan yang telah berusia di atas lima tahun.
Langkah peremajaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban ketentuan tera ulang alat ukur secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap unit meter air yang terpasang di rumah pelanggan tetap berfungsi presisi, akurat, serta memenuhi standar teknis dan regulasi yang berlaku.
Manajemen PT Air Batam Hilir mengimbau para pelanggan untuk memberikan akses dan izin kepada teknisi maupun kontraktor resmi yang ditunjuk saat mendatangi lokasi hunian, agar proses penggantian meter air di lapangan dapat berjalan lancar.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pelanggan diminta tetap waspada dan memeriksa kelengkapan atribut petugas sebelum pengerjaan dimulai. Setiap petugas yang bertugas wajib membawa Surat Perintah Kerja (SPK) sah serta mengenakan tanda pengenal resmi dari perusahaan.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses pekerjaan peremajaan dan penggantian meter air ini dilaksanakan secara gratis. Pelanggan tidak dikenakan biaya apa pun atas pergantian unit perangkat meteran tersebut.
Masyarakat yang memerlukan informasi tambahan atau ingin melakukan verifikasi keabsahan petugas dapat menghubungi saluran resmi kepelangganan PT Air Batam Hilir. Layanan tatap muka tersedia di Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) wilayah Bengkong, Batu Aji, dan Kantor Pusat Batam Center. Selain itu, informasi dapat diakses melalui Call Center (0778) 5700 000, WhatsApp 0811 778 0155, Mobile Application Air Minum Batam, situs resmi www.airbatam.com, surel kontakpelanggan@airbatam.com, serta akun media sosial @airbatamhilir di Instagram, Twitter, dan Facebook.











Komentar