Dampak Kabut Asap Batam: Siswa PAUD hingga SMP Dialihkan Belajar Dari Rumah

Cegah Dampak Asap Karhutla pada Anak, Siswa di Batam Mulai Belajar Dari Rumah

Batam, Headline, Pendidikan7935 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta se-Kota Batam, dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) mulai Selasa, 29 September 2026.

Kebijakan pengalihan pembelajaran ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pengalihan PTM ke BDR berlaku terhitung mulai tanggal 29 September 2026 sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman. Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari dampak paparan kabut asap yang terus menyelimuti wilayah Batam dalam beberapa hari terakhir.

Gambar dengan Link DailyKepri Image

Selama masa BDR, Disdik Batam memberikan sejumlah penugasan kepada satuan pendidikan. Pertama, sekolah diminta menyusun skenario penugasan dan bahan ajar yang terstruktur sesuai dengan kondisi peserta didik. Kedua, sekolah wajib melakukan pemantauan kehadiran dan aktivitas belajar murid, serta berkoordinasi aktif dengan orang tua atau wali murid. Ketiga, kepala sekolah diberikan kewenangan untuk melakukan supervisi dan pelaporan secara berkala kepada Disdik Kota Batam mengenai pelaksanaan BDR, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.

Selain mengatur teknis pembelajaran, surat edaran tersebut juga memuat imbauan khusus bagi orang tua dan wali murid. Orang tua diminta untuk mendampingi dan mengawasi putra-putrinya selama pelaksanaan kegiatan BDR. Mereka juga diimbau untuk membatasi aktivitas putra-putri di luar ruangan, menghindari aktivitas yang memaparkan anak pada kabut asap, serta memastikan anak mengonsumsi air putih yang cukup dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

Disdik Kota Batam menegaskan bahwa pelaksanaan BDR ini akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah terdampak. Jika kualitas udara dinilai telah membaik dan aman, maka kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar