Dailykepri.com | Batam – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam resmi menghentikan sementara seluruh kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan mengalihkannya menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik tingkat PAUD, SD, hingga SMP negeri maupun swasta se-Kota Batam mulai Selasa (29/9/2026). Langkah darurat ini diambil menyusul peningkatan pencemaran udara akibat kabut asap yang menempatkan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) Batam dalam kategori tidak sehat dan membahayakan keselamatan kesehatan siswa.
Kebijakan pembatasan aktivitas sekolah tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 12 Tahun 2026. Berdasarkan pemantauan otoritas pada Senin (28/9/2026) pukul 14.00 WIB, parameter AQI Kota Batam merosot ke tingkat tidak sehat pada angka 149. Kondisi ini diperkuat oleh data Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam yang mencatat lonjakan konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 67,8 mikrogram per meter kubik (µg/m³)—suatu nilai yang berada jauh di atas ambang batas aman lingkungan, yakni di bawah 20 µg/m³.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menegaskan bahwa keselamatan fisik dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama di tengah ketidakpastian fluktuasi kepungan kabut asap kiriman tersebut. “Pengalihan PTM ke BDR berlaku terhitung mulai tanggal 29 September 2026 sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman,” ujar Hendri Arulan mengutip ketentuan resmi dalam surat edaran tersebut. Ia menambahkan bahwa durasi masa BDR akan bersifat fleksibel dan dievaluasi secara berkala sesuai dinamika perubahan mutu udara harian di lapangan. “Kalau seandainya memang sudah membaik, ya kita tentu surati kembali untuk pembelajaran tatap muka,” tegasnya.
Sebagai bentuk penyeimbang informasi di tingkat regional, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengambil pendekatan tersendiri terkait penyelenggaraan pendidikan di jenjang kewenangannya. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan diskresi penuh kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menentukan skenario pembelajaran yang paling adaptif dengan mempertimbangkan kondisi geografis serta paparan asap di wilayah masing-masing. “Pada satuan pendidikan masing-masing apakah tetap belajar langsung atau belajar dari rumah, biarkan daerah yang mengambil langkah,” kata Andi Agung saat ditemui di kawasan Batam Centre, Senin.
Andi Agung juga mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat guna memantau perkembangan tingkat kerawanan pencemaran udara. Penilaian cermat dianggap krusial mengingat capaian angka AQI yang melampaui 110 berpotensi besar memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama bagi kelompok usia anak-anak yang tergolong rentan.
Guna memastikan efektivitas proses belajar mengajar selama masa BDR, Disdik Kota Batam menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menyiapkan rancangan penugasan dan bahan ajar yang terukur serta terjangkau oleh siswa di rumah. Sekolah juga diwajibkan memantau tingkat kehadiran peserta didik secara teratur serta menjalin komunikasi dua arah yang intensif bersama orang tua atau wali murid.
Di sisi lain, para orang tua diimbau untuk memberikan pendampingan ekstra selama anak-anak melaksanakan pembelajaran jarak jauh serta membatasi dengan ketat aktivitas di luar rumah guna menekan risiko terpapar udara beracun. Melalui surat edarannya, Disdik Kota Batam mengingatkan masyarakat agar terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, memastikan kecukupan asupan air putih bagi anak, serta mewajibkan penggunaan masker apabila dalam kondisi mendesak harus keluar ruangan. Pihak dinas menegaskan bahwa pencabutan status BDR dan pemulihan PTM di sekolah akan segera diumumkan setelah kualitas udara dinyatakan kembali normal dan aman bagi seluruh warga sekolah.











Komentar