Dailykepri.com | Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, tim hukum Pemko Batam, serta sejumlah stakeholder terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Sampah. Rapat yang berlangsung di DPRD Kota Batam pada Senin, 22 Juni 2026, dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi ST, dengan agenda memperdalam materi ranperda sekaligus menyelaraskan substansi aturan dengan kebutuhan dan perkembangan pengelolaan sampah saat ini.
Dalam keterangannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa pembahasan tidak hanya difokuskan pada revisi pasal-pasal yang sudah ada, tetapi juga mengakomodasi sejumlah ketentuan baru yang dinilai penting. “Kita merevisi beberapa pasal dan beberapa hal baru mungkin akan masuk seperti program pengelolaan sampah menjadi energi atau waste to energy,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perubahan perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam. Program waste to energy dinilai mampu memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif, sehingga tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan tetapi juga mendukung kebutuhan energi kota.
Pansus DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan mendalam terhadap seluruh substansi ranperda sebelum dibawa ke tahapan berikutnya untuk mendapatkan persetujuan bersama. Muhammad Rudi menekankan bahwa revisi perda ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.
Dengan adanya regulasi baru, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Batam dapat semakin optimal, sejalan dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. “Perubahan perda ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal masa depan pengelolaan sampah yang lebih terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Semangat pembahasan ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Batam untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan dukungan stakeholder, regulasi pengelolaan sampah diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.











Komentar