Disdukcapil Batam Gelar KETAPEL di Taman Hotel Pacific, Layanan Kependudukan Gratis untuk Warga

Batam, Headline5444 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menghadirkan program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL) di Taman Hotel Pacific  pada 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 untuk mempermudah akses administrasi kependudukan; seluruh layanan disediakan secara gratis dan dilaksanakan langsung di tengah masyarakat.

Program KETAPEL dirancang sebagai layanan jemput bola sehingga warga yang membutuhkan dokumen kependudukan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, melainkan dapat menyelesaikan urusan administrasi di lokasi yang telah disiapkan.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik dan memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Dengan KETAPEL, kami tidak menunggu warga datang ke kantor; kami hadir di lokasi yang mudah dijangkau untuk memberikan layanan cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat Batam,” kata Adhisty.

Di lokasi KETAPEL, Disdukcapil menyediakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan penerbitan e-KTP, serta pengurusan akta kelahiran dan akta kematian, sehingga berbagai kebutuhan administrasi dapat diselesaikan secara terpadu.

Pelaksanaan layanan di satu titik ini juga memudahkan koordinasi dan mempercepat proses administrasi, terutama bagi keluarga yang membutuhkan beberapa jenis dokumen sekaligus selama periode kegiatan berlangsung.

Adhisty menilai pola jemput bola terbukti efektif menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses menuju kantor pelayanan, sehingga tingkat kepemilikan dokumen kependudukan meningkat dan kesadaran administrasi kewarganegaraan semakin baik.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan; dengan pelayanan jemput bola, hambatan jarak dan waktu dapat dikurangi secara signifikan,” ujarnya.

Selain mempermudah akses fisik, program KETAPEL juga diharapkan mendorong pemanfaatan identitas kependudukan digital dan meningkatkan ketertiban administrasi di Kota Batam.

Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Layanan Pengaduan Disdukcapil Kota Batam di nomor +62 895 3162 2464; Disdukcapil menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai semangat Batam Melayani, Disdukcapil Beraksi.

Komentar