Mulai 1 Juni 2025, Truk Over Dimensi dan Over Load Dilarang di Sawahlunto

Headline, Sumbar3230 Dilihat

Dailykepri.com | Sawahlunto — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sawahlunto resmi memberlakukan larangan keras terhadap truk yang mengalami over dimensi dan over load (ODOL) terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025. Kebijakan ini ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Sawahlunto, IPTU Roy Capri T, S.H., M.H., sebagai langkah serius dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan menjaga kondisi jalan raya.

“Truck over dimensi over load dilarang. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi sudah menyangkut keselamatan dan hukum,” tegas IPTU Roy Capri, Jumat (13/6/25).

Menurut IPTU Roy Capri, kendaraan yang masuk dalam kategori over dimensi dikategorikan sebagai tindakan kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 227 UU RI No. 22 Tahun 2009. Setiap orang yang memodifikasi kendaraan bermotor sehingga terjadi perubahan tipe tanpa uji tipe ulang, dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.

Sementara itu, truk dengan over loading atau muatan berlebih juga akan ditindak. Sesuai Pasal 307 UU RI No. 22 Tahun 2009, pengemudi kendaraan barang yang melanggar batas muatan bisa dikenai pidana kurungan maksimal 2 bulan dan/atau denda hingga Rp500 ribu.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari kampanye nasional untuk menciptakan transportasi jalan yang aman dan tertib, serta meminimalisir kerusakan infrastruktur akibat kendaraan ODOL yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama keausan dini jalan raya.

Satlantas Polres Sawahlunto mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang untuk mematuhi ketentuan teknis kendaraan, termasuk berat dan dimensi sesuai standar yang ditetapkan. Sosialisasi dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polres Sawahlunto.

“Mari ciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeadilan. Jangan ambil risiko dengan memodifikasi atau memaksakan muatan. Hukumannya nyata,” tutup IPTU Roy Capri. (Ris1)

Komentar