Satlantas Polres Bintan Ajak Pelajar Usia Dini Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu lintas

Bintan, Headline, Pendidikan3810 Dilihat

Dailykepri.com | Bintan– Satlantas Polres Bintan menggelar kegiatan Police Go To School atau Polisi masuk sekolah dengan mendatangi SD Negeri 004 Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (15/1/2024).

Bripka Andi Darmawan berkesempatan untuk ikut melaksanakan upacara bendera mingguan, dan menjadi Inspektur upacara.

Saat menjadi Inspektur Upacara Andi Darmawan mengajak kepada pelajar Sekolah SDN 004 Toapaya untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Mulai dari sekarang mari ditanamkan jiwa untuk tertib berlalu lintas, bagi siswa Sekolah Dasar tentunya belum diperbolehkan membawa sepeda motor dan diharuskan ada yang mengantarnya ke Sekolah seperti orang tua atau kakaknya” kata Andi Darmawan..

“Bagi pengendara sepeda motor agar melengkapi diri dengan persyaratan yang telah diatur dalam Undang-Undang, pengendara wajib telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melengkapi kendaraan seperti kaca spion, bahkan saat di bonceng harus menggunakan Helm ganda,” sambungnya.

Adapun materi yang disampaikan oleh Bripka Andi Darmawan yaitu wawasan bagi setiap kendaraan, wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan bagi anak yang belum berusia 17 tahun dilarang berkendara dijalan raya.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khafandi mengatakan sosialisasi tertib berlalu lintas akan terus diIntensifkan ke sekolah-sekolah dengan tujuan untuk memberikan wawasan tentang keselamatan lalu lintas dan menanamkan jiwa pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan pelajar, karena kasus kecelakaan di jalan raya masih didominasi usia pelajar.

Baca juga: 
Tarif Parkir Batam Naik 100 Persen, Setiap Jenis Kendaraan Dengan Nominal Berbeda, Berikut Perinciannya

“Mulai dari usia dini ini kita sudah mengajak pelajar Sekolah Dasar dengan mengenalkan dasar untuk tertib berlalu lintas, kita menerangkan rambu-rambu lalulintas dan serta kegunaannya” katanya.

“Dengan dilakukannya sosialisasi semenjak usia dini ini akan menggugah pemikiran pelajar untuk dapat mengingatkan orang tua atau kakaknya yang mengantar sekolah agar mematuhi peraturan lalu lintas sehingga akan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalulintas”, harap AKP Khafandi. (Red)

 

Komentar