Presiden Prabowo Tegaskan Amanat Pasal 33 UUD 1945 di Sidang Paripurna DPR

Potensi Kebocoran Ekonomi Capai 150 Miliar Dolar AS

Headline, Nasional7511 Dilihat

Dailykepri.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk kembali menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsekuen dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026. Kepala Negara menyebut Pasal 33 sebagai cetak biru perekonomian nasional yang harus menjadi pedoman utama dalam mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat.

Gambar dengan Link DailyKepri Image

Dalam pidatonya, Presiden mengingatkan kembali isi Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai fondasi utama perekonomian Indonesia. “Di mimbar ini saya ingin ingatkan kembali bunyi dari Pasal 33. Ayat pertama dari Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Presiden.

Prabowo menegaskan bahwa falsafah ekonomi Indonesia tidak dibangun atas prinsip kapitalisme neoliberal ataupun sistem yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Menurutnya, seluruh rakyat harus dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi nasional. “Tidak ada kata-kata asas-asas lain. Asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya, yang miskin salahnya orang miskin. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegasnya.

Presiden menilai berbagai persoalan ekonomi yang terjadi saat ini tidak terlepas dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi. Ia menekankan bahwa penerapan Pasal 33 secara konsisten dapat mencegah praktik penyimpangan ekonomi seperti under invoicing, manipulasi ekspor, tambang ilegal, hingga pembalakan hutan ilegal. “Ini adalah cetak biru ekonomi kita, saudara-saudara sekalian. Manakala kita menyimpang cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa, kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita,” kata Presiden.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di kawasan hutan lindung. Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal tersebut dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas. “Bagaimana bisa ada orang yang tambang di hutan lindung bertahun-tahun dan tidak ada yang berani untuk menegakkan hukum,” tegasnya.

Presiden mengungkapkan potensi dana yang dapat diselamatkan dari kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun. Namun keberhasilan itu bergantung pada keberanian dan tekad seluruh pihak untuk melakukan pembenahan bersama. “Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” ujarnya.

Prabowo menutup pidatonya dengan penegasan komitmen untuk menjalankan amanat UUD 1945 dan memperbaiki tata kelola ekonomi nasional. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak akan memperoleh hasil lebih baik jika terus mengulangi kesalahan yang sama. “Kita paham dan mengerti bahwa kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, janganlah kita bisa berharap mendapat hasil yang lebih baik,” tandas Presiden.

Pidato Presiden Prabowo tersebut menjadi penegasan arah besar pemerintah untuk kembali pada konstitusi sebagai landasan, memperbaiki tata kelola ekonomi, dan memastikan setiap kekayaan bangsa benar-benar digunakan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Komentar