Dailykepri.com | Pekanbaru – Para personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan tindakan tegas terhadap para pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel di sejumlah lokasi pasar sejak Senin (27/4/2026) malam, hingga Selasa (28/4/2026) dinihari.
Penertiban ini juga menyasar para pedagang yang meninggalkan lapak dan gerobaknya di atas trotoar Universitas Riau, Kampus Gobah. Menurut keterangan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Penyisiran dilakukan setidaknya di tiga lokasi utama, yakni Jalan Pattimura, Jalan WR Supratman dan Jalan Ronggowarsito, dimana di kawasan ini memang banyak gerobak dan lapak yang sengaja ditinggal pedagang sehingga mengganggu ketertiban umum.
“Untuk sementara kita langsung mengamankan sejumlah lapak kayu dan besi, yang ada di sana,, yang selanjutnya kita bawa ke kantor guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dikatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang Ketertiban Umum, dimana pihaknya mengaku telah memberikan tiga kali peringatan sebelum langkah penertiban dilakukan.
“Proses Sosialisasi sudah kita lalui dan dirasa juga telah cukup, maka kali ini kita lakukan penertiban secara tegas agar kedepannya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Menurut dia, kedepan efek penertiban ini sekaligus mengingatkan pedagang agar tidak meninggalkan lapak, gerobak dan barangnya di trotoar sehabis berdagang, serta bisa menjaga ketertiban dan kebersihan selama berjualan.
“Kedepannya kita minta para pedagang memiliki kesadaran sendiri lah untuk menjaga keasrian Kota Pekanbaru, sebab untuk memastikan kawasan itu bersih dan tertib. Sebab dalam menjamin masyarakat yang melintas agar merasa nyaman, dan citra kota kita tetap terjaga dengan baik, tentunya ini juga merupakan tanggung jawab pelaku usaha pedagang kaki lima yang ada,” ulasnya.
Desheriyanto juga mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun tentunya ada aturan yang harus dipatuhi agar fungsi fasilitas umum tidak terganggu.
“Penertiban ini kita lakukan semata karena para pedagang membiarkan lapak dan gerobaknya tetap berada di lokasi setelah berjualan, dimana semestinya membenahi lapak dan gerobaknya selepas berjualan. Kami tidak melarang masyarakat berjualan, silakan. Namun, tolong jaga ketertiban dan kebersihan,” pungkasnya. (Jhon)












Komentar