Ikatan Guru Indonesia Sumsel Lakukan RDP Dengan Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Dailykepri.com | Palembang – Di awal masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sumatera Selatan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (18/2).

Rapat dihadiri oleh Ketua IGI Wilayah Sumatera Selatan, Aswin, S. Pd, M. Si beserta lima belas orang anggotanya yang berasal dari kabupaten di Sumatera Selatan.

Rapat yang semula akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB terpaksa dimajukan menjadi pukul 11.00 WIB karena pada waktu sorenya anggota DPRD akan bertolak ke Jakarta untuk menghadiri acara pelantikan Kepala Daerah.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sumsel setelah kegiatan RDP dengan Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (foto: Dk)

Salah satu masalah yang disampaikan adalah tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS dan CPNS.

Berdasarkan Pergub No. 16 Tahun 2025 tentang TPP yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS).

IGI sebagai salah satu organisasi Profesi merasakan adanya ketidakadilan pemerintah dalam pembelian TPP tersebut karena dari banyak jenis PNS daerah, Guru merupakan tenaga PNS yang mendapat TPP sangat kecil.

Dikala PNS lain mendapatkan TPP mulai dari Rp 40.000 untuk tenaga kebersihan sampai Rp 31.065.000 untuk Sekretaris daerah, sementara PNS guru hanya diberikan TPP Natura yang berkisar antara Rp 127.000 sampai Rp 298.000 dan itupun dalam bentuk beras.

Walaupun dalam Pergub ada perbedaan jumlah yang diberikan berdasarkan golongan, tapi semua golongan justru menerima jumlah beras yang sama.

Lalu mereka mempertanyakan, kemana perginya sisa pembayaran yang harus mereka terima.

Selain itu, nilai TPP yang mereka terima, jika diberaskan, harusnya juga lebih dari yang mereka terima saat ini yakni 9 kg, Belum lagi kualitas beras yang tidak sesuai.

Baca Juga:

IGI Sumsel Minta  Pembayaran TPP Guru Berupa Uang Bukan Beras

Kepada Dewan mereka juga menyampaikan bahwa selain masalah di atas, mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transpor yang jumlahnya tidak sama pada tiap daerah, namun berkisar di angka Rp 20.000 sampai Rp 150.000

Untuk itu, mereka berharap agar TPP Natura ini bisa dijadikan TPP biasa yakni berupa uang. Dan mereka lebih berharap lagi agar jumlah yang diterima bisa seperti tenaga PNS lainnya di Sumatera Selatan. (*/af))

Komentar