Dailykepri.com | Internasional – Mahkamah Agung Arab Saudi menetapkan wukuf di Arafah, puncak ibadah haji, jatuh pada 26 Mei 2026, sementara Idul Adha 2026 akan dirayakan sehari setelahnya, 27 Mei 2026. Keputusan diumumkan Ahad (17/5/2026) setelah hilal Dzulhijjah terlihat di Kerajaan, sebagaimana disiarkan Saudi Press Agency.
Sidang rukyat hilal Mahkamah Agung memutuskan berdasarkan kesaksian sejumlah saksi yang melihat bulan baru. Dalam pengumuman itu, Mahkamah Agung memanjatkan doa agar Allah memberikan balasan terbaik kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman atas pelayanan mereka kepada jamaah haji.
“Semoga Allah memudahkan jamaah dalam menunaikan ibadah haji dan menerima amal mereka,” demikian doa yang disampaikan Mahkamah Agung.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan kalender musim umrah 1448 H. Penerbitan visa umrah akan dimulai 31 Mei 2026, sementara jamaah dapat memasuki Makkah dan memperoleh izin umrah melalui aplikasi Nusuk mulai 1 Juni 2026.
Baca juga :
Fabio Di Giannantonio Menangi MotoGP Catalunya 2026 Penuh Drama
Batas akhir penerbitan visa ditetapkan 9 Maret 2027, dengan tanggal terakhir kedatangan jamaah pada 23 Maret 2027. Keberangkatan terakhir musim umrah dijadwalkan 7 April 2027.
Kementerian menyerukan agar perusahaan penyedia layanan umrah dan agen luar negeri mematuhi jadwal serta regulasi yang berlaku demi memastikan kualitas pelayanan. Rangkaian puncak haji sendiri akan berlangsung hingga 30 Mei 2026.











Komentar