Ratusan Orang Syarikat Jalan Minangkabau Kembali Datangi Gedung DPRD Tuntut Kehadiran Walikota Bukittinggi

Bukittinggi, Sumbar316 Dilihat

Dailykepri.com | Bukittinggi – Ratusan orang yang tergabung dalam Syarikat Jalan Minangkabau (SJM) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali mendatangi kantor DPRD Kota Bukittinggi untuk melakukan audiensi penolakan pembangunan Awning dijalan Minangkabau, Pasar Atas, Senin, (10/10/2022).

Kedatangan mereka terkait dengan kejadian benturan antara SJM dengan Pelaksana proyek pembangunan Awning dijalan Minangkabau pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 sekira jam 10.00 Wib.

Kedatangan Syarikat Jalan Minangkabau, ke DPRD diterima langsung oleh Nur Hasra, Ibra Yaser, Dedy Fatria, Irman Bahar, Edison Nimli dan Edison Katik Basa.

Nur Hasra berharap supaya selalu menjaga keamanan agar kondisi kondusif dan kita ingin itu berjalan sebagaimana mestinya, dan ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan pedagang. Jadi kota kita menjadi nyaman, tidak hiruk pikuk seperti ini.

SJM Melakukan Orasi Di Depan Kantor DPRD Bukittinggi (Foto; Ari/ Wartawan Dailykepri)

“Ini sudah yang keberapa kalinya bapak bapak dan ibuk ibuk, SJM datang ke DPRD? Kita di DPRD merasa prihatin juga melihat situasi seperti ini, karena sehari hari kita mesti mencari nafkah dengan berdagang, InsyaAllah untuk aksi ini kami terima,” ujar Nur Hasra.

“Kami berharap semoga hal ini cepat selesai, tidak berlarut larut dan masyarakat tidak dihadapkan dengan kondisi serta keadaan ini terus,” Harap nya.

Selanjutnya Nur Hasra mengatakan sudah menghubungi Walikota untuk dapat hadir saat ini di DPRD yang sebagaimana permintaan dari SJM.

M. Fadly sebagai ketua SJM mengatakan kedatangan kami kesini untuk beraudiensi bersama Wakil Rakyat yang telah kami pilih secara langsung dan audiensi ini tidak yang pertama kali kami lakukan bersama Wakil Rakyat, ini sudah yang sekian kalinya, tapi kami belum mendapatkan kepastian atas tuntutan kami untuk membatalan proyek pembangunan Awning dijalan Minangkabau.

SJM Melakukan Orasi Di Depan Kantor DPRD Bukittinggi (Foto; Ari/ Wartawan Dailykepri)

“Pada saat ini kami dari SJM mendatangi DPRD kembali, selain ingin menyampaikan aspirasi untuk membatalkan proyek pembangunan Awning dijalan Minangkabau, kami juga ingin dihadirkan Walikota dan Wakil Walikota di DPRD ini. Karena kami tidak ingin berbenturan lagi dengan pelaksana atau pekerja proyek Awning dijalan Minangkabau ini lagi, seperti yang terjadi pada hari kamis yang lalu”, Ujar Fadly.

“Sebagaimana putusan sidang pada hari Senin tanggal 3/10/22 yang lalu, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Beny Yusrial, Sekdako Marias Wanto, beserta Fraksi-Fraksi, bahwasanya kesepakatan SJM dengan Pemerintah, yang diwakili Sekda dan disaksikan oleh anggota DPRD, bahwasanya proyek Awning dijalan Minangkabau dihentikan sementara, sampai ada kesepakatan bersama antara Inyiak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai Limo Jorong, SJM dan Pemerintah,” lanjut Fadly.

SJM Melakukan Orasi Di Depan Kantor DPRD Bukittinggi (Foto; Ari/ Wartawan Dailykepri)

“Tapi apa? Kami berharap dengan adanya putusan sementara atara SJM dan Sekda yang disaksikan anggota DPRD, itu tidak bisa jadi pegangan atau jaminan bagi kami SJM dan kami tetap bersitegang dan bersikeras dengan pelaksana dan pekerja proyek awning dijalan Minangkabau,” tanya Fadly dengan kesal.

Aang selaku pelaksana proyek saat diwawancarai menyampaikan, “Kami pelaksana tidak ada urusan dengan DPRD, masalah masyarakat atau SJM menolak, itu tidak ada urusannya dengan kami pelaksana, masyarakat atau SJM menolak, itu urusan pemerintahan bukan urusan kami, yang bisa menghentikan kami bekerja adalah Dinas PU selaku PPK nya,”, ungkap Aang. 

Reporter : Arianto
Editor : Daniel

Komentar