Dailykepri.com | Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi telah memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024 dalam rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Bukittingg, Senin (10/3/2025).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Bukittinggi atas pembahasan mendalam yang telah dilakukan terhadap LKPJ tahun 2024.
Ia berharap rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi penyusunan perencanaan untuk tahun 2025 dan 2026, serta bagi penyusunan anggaran perubahan pada tahun-tahun tersebut.
Selain itu, rekomendasi ini juga akan dijadikan panduan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan wali kota, dan kebijakan strategis lainnya.
“Kami mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini, karena hasil tindak lanjut tersebut akan dilaporkan kembali ke DPRD dalam LKPJ tahun 2025,” ujar Ramlan.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Wali Kota Bukittinggi telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna DPRD.
Baca juga :
Walikota Bukittinggi Tinjau Perbaikan Air Mancur Menari dan Kebersihan Taman Jam Gadang
Hasil pembahasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Pansus 1, 2, dan 3 dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.
Juru bicara Pansus DPRD, Nur Hasra, mengungkapkan bahwa terdapat 100 rekomendasi yang disusun oleh seluruh Anggota DPRD Bukittinggi terhadap LKPJ tahun 2024.
Rekomendasi ini dihasilkan dari pembahasan intensif yang dilakukan oleh tiga pansus dalam beberapa minggu terakhir.
Rekomendasi tersebut dirinci per SKPD. Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diperlukan koordinasi yang intens dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk menjamin ketersediaan bangku SLTA bagi warga Bukittinggi.
Sementara itu, untuk Dinas Kesehatan, terkait dengan penolakan masyarakat terhadap imunisasi, Dinkes diminta untuk memberikan edukasi dan sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat agar memahami manfaat imunisasi dan mengurangi penolakan. Selain itu, diharapkan peningkatan sarana dan prasarana kantor Dinas Kesehatan agar lebih representatif. (*/Arianto)
Komentar