Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional

Batam, Bea Cukai, Headline2164 Dilihat

Dailykepri.com | Batam – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Terminal Kedatangan Ferry International Batam Center pada Rabu (5/3).

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial PG (32) asal Tanjung Pinang, beserta barang bukti berupa methamphetamine (sabu) seberat 185 gram.

Penindakan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik PG, penumpang kapal Ferry MV Pintas Luxury 1 dari Stulang Laut, Malaysia.

Pemeriksaan rutin dengan bantuan anjing pelacak unit K-9 mengungkap perilaku mencurigakan PG yang mencoba menghindari pelacakan.

Pemeriksaan lebih lanjut menemukan bahwa PG tidak dapat memberikan alasan jelas terkait perjalanannya ke Malaysia.

Tes urine menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine.

Petugas kemudian menemukan dua bungkus plastik berisi sabu, salah satunya disembunyikan dalam popok.

Uji sampel menggunakan narcotest reagent U mengonfirmasi barang tersebut positif methamphetamine. PG dan barang bukti langsung dibawa ke Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan PG, ia bekerja atas perintah SS, seorang kenalan yang menawarkan upah Rp10 juta untuk membawa sabu dari Malaysia ke Tanjung Pinang.

Barang diterima PG dalam bentuk popok untuk diserahkan kepada seseorang bernama IIS. PG mengaku ini adalah kali pertama ia menjadi kurir narkoba.

Barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini berhasil menyelamatkan hingga 925 jiwa dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp1,5 miliar.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk kolaborasi Bea Cukai Batam dan Polda Kepulauan Riau dalam memerangi penyelundupan narkoba.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung pemberantasan narkotika demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ujar Evi. (*/Red)

Komentar