Direktur Sumber Daya Perikanan Tegaskan Penegakan Hukum Sesuai Aturan: Tanggapan Atas Penahanan KM Lucas Cendana Jaya di Natuna

Natuna2478 Dilihat

Dailykepri.com | Natuna – Direktur Sumber Daya Perikanan, Drs. Halid K. Jusuf, MPA, memberikan pernyataan resmi terkait polemik penahanan kapal cumi KM Lucas Cendana Jaya oleh nelayan di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Dalam keterangannya melalui sambungan telepon dengan media Go Indonesia, Halid menegaskan bahwa langkah-langkah penegakan hukum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mengutamakan pendekatan sanksi administrasi.

“Kami melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai aturan. Dalam hal ini, sanksi administrasi dikedepankan. Namun, terkait tuntutan nelayan untuk perubahan batas zona penangkapan ikan, perlu waktu untuk merevisi aturan tersebut,” jelas Halid.

Lebih lanjut, Halid menyampaikan kekhawatirannya atas tindakan nelayan yang menahan kapal secara sepihak. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. “Saya khawatir nelayan yang menahan kapal akan terkena tuntutan hukum. Oleh karena itu, kami mengimbau agar proses hukum diserahkan kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Konteks Penahanan Kapal
Penahanan KM Lucas Cendana Jaya oleh nelayan di Sedanau menjadi sorotan setelah kapal tersebut dituduh melanggar batas zona penangkapan ikan. Nelayan mengajukan tuntutan agar aturan mengenai zona penangkapan ikan direvisi, mengingat keterbatasan wilayah tangkap yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka.

Menurut informasi yang dihimpun, konflik ini merupakan buntut dari ketidakpuasan nelayan terhadap penerapan zona penangkapan ikan yang dianggap terlalu ketat, sehingga membatasi ruang gerak mereka dalam mencari sumber penghidupan. Selain itu, nelayan menilai kehadiran kapal-kapal besar seperti KM Lucas Cendana Jaya telah mengurangi hasil tangkapan mereka di wilayah perairan Natuna.

Pentingnya Penyelesaian Secara Hukum
Halid menekankan bahwa dialog dan pendekatan hukum adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan konflik ini. Pemerintah, melalui Direktorat Sumber Daya Perikanan, berkomitmen untuk membuka ruang diskusi dengan nelayan dan pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Proses revisi aturan memang memerlukan waktu, namun kami berupaya agar keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk nelayan tradisional,” ujar Halid.

Dukungan Pemerintah Daerah
Terkait insiden ini, pemerintah daerah Kabupaten Natuna diharapkan dapat memediasi antara nelayan dan pihak pemilik kapal untuk mencegah eskalasi konflik. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas nelayan sangat dibutuhkan untuk menciptakan kondisi perikanan yang berkeadilan dan berkelanjutan di perairan Natuna, yang merupakan salah satu wilayah strategis dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya evaluasi terhadap regulasi perikanan nasional, terutama di wilayah-wilayah yang bergantung pada sektor kelautan sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat. Pemerintah juga diharapkan lebih responsif terhadap aspirasi nelayan lokal agar tercipta harmoni antara pelaku usaha perikanan skala kecil dan besar. (Red/Julita)

Komentar