Guru SMPN 3 Rantau Panjang Ogan Ilir Diduga Kena Begal Karena Berangkat Sekolah Kepagian

Dailykepri.com | Ogan Ilir – Assalaamu’alaykum. Wr. Wb. Informasi pagi ini dari yang bersangkutan. Guru SMPN 3 Rantau Panjang dibegal karena pergi pagi ingin mengejar absen. Pergi dari rumah sekitar jam 05.30. Keadaan guru  luka2 motornya diambil,” begitu narasi dipesan group whatsapp.

Beredar info di beberapa group whatsapp bahwa seorang guru di SMPN 3 Rantau Panjang telah menjadi korban begal.

Menurut informasi yang beredar, korban ini hendak menuju ke sekolahnya dengan menggunakan sepeda motor untuk mengejar absensi pagi.

Korban pergi dari rumahnya di kawasan Indralaya sekitar pukul 05.30 WIB. Saat berada di kawasan Desa Ulak Segelung korban dihadang begal.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan sepeda motor yang dikendarainya raib dibawa kabur oleh sang begal.

Berdasarkan informasi yang beredar, bahwa guru wanita SMPN 3 Rantau Panjang yang menjadi korban begal tersebut bernama Siti Awanah. 

Guru tersebut berangkat dari rumah menuju ke sekolah lebih awal dari biasanya hal ini karena ada aturan baru yang berlakukan oleh Dinas Pendidikan bahwa guru-guru paling telat hadir di sekolah pukul 7.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, memasuki bulan Februari 2024 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir tengah menerapkan absensi dengan menggunakan aplikasi GURUKU.

Menurut sebagian besar guru di Kabupaten Ogan Ilir penerapan aplikasi GURUKU ini mengharuskan sudah absensi kehadiran mulai pukul 07.00 WIB.

“Akibat diterapkannya absensi di sekolah lewat online yg harus jam 7.00 WIB sudah harus ada disekolah,,,baru saja berlaku sudah ada korban..,” narasi pesan whatsapp lagi. 

“Informasi bahwa guru2 bakal masuk lebih pagi dari biasanya, dan pulang lebih sore dari biasanya, sudah sampai ke telinga para begal, jadi mereka sudah siap untuk melancarkan aksinya. Sedangkan kita guru tidak siap dengan kemungkinan itu bahkan abai kalau itu bakal terjadi, yang ada bukan takut dengan resiko begal, tapi lebih takut dengan resiko potongan gaji/tunjangan apalah apalah, astaghfirullah ‘al azim. Nyawa kita lebih berharga lho dibandingkan itu semua, di rumah ada anak, suami/istri dan anggota keluarga lainnya yg menunggu. Mohon utk dipertimbangkan lagi aplikasi ini, beban kami guru sudah banyak, tlg jangan ditambah lagi guru itu harus dimuliakan bukan di dzolimi hidupnya,” tulis pesan tersebut. 

Menanggapi informasi tersebut dilansir Sumeks.co, Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi menjelaskan, bahwa aplikasi GURUKU ini dibuat dalam rangka untuk disiplin guru.

“Disiplin guru dalam melaksanakan tugas. Namun ini baru uji coba dan akan di evaluasi dalam tiga bulan,” tutupnya.

Baca Juga:

Gasak Rp 25,6 M, 4 Orang Karyawan Bank di Batam Berhasil Bobol Rekening Nasabah

Walaupun masih bersifat uji coba, namun guru mempertanyakan keharusan guru hadir pukul 7 dan pulang pukul 16.00.

”Jam kerja guru itu kan diatur melalui UU Guru dan Dosen dimana guru memiliki jam wajib minimal 24 Jam Pelajaran. Lalu kenapa jam kantor guru harus disamakan dengan tenaga struktural. Guru itu selain mengajar, mereka masih melakukan banyak tugas administrasi dan itu bisa dikerjakan dimana saja, tidak harus di kantor.

Malahan jika dihitung-hitung jam kantor guru itu bukan hanya 35 jam perminggu tapi lebih karena semua tugas administrasinya itu tidak akan selesai jika hanya dikerjakan di kantor walaupun setiap hari pulang pukul 16.00.

Jadi biarlah mereka kerjakan dimana saja dan yang penting mereka telah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam pelajaran perminggu di depan kelas” ujar salah seorang guru yang tidak mau namanya dituliskan.(Red)

Komentar