Dailykepri.com | Batam – Bea Cukai Batam mengadakan audiensi dengan perwakilan 30 perusahaan yang bergerak di sektor ekspor-impor, khususnya tujuan Amerika Serikat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, sebagai upaya untuk menghadapi dampak kebijakan tarif resiprokal yang akan diberlakukan oleh Amerika Serikat.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menjelaskan bahwa tarif resiprokal adalah kebijakan timbal balik yang diterapkan Amerika Serikat terhadap negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diprediksi memengaruhi perusahaan-perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor-impor ke negara tersebut. Dengan dampak yang cukup signifikan, audiensi ini menjadi langkah strategis untuk mendiskusikan potensi permasalahan dan solusi.
Dalam audiensi, para peserta menyampaikan kendala dan dampak yang dirasakan akibat kebijakan tarif resiprokal sebesar 32%.
Dampak utama yang diutarakan antara lain:
– Peningkatan pesanan dan tenggat waktu dari pelanggan Amerika dalam waktu 90 hari sebelum berlakunya tarif.
– Percepatan proses produksi dan kepabeanan yang menuntut efisiensi tinggi.
– Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
– Potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang besar akibat tekanan ekonomi.
– Penurunan penerimaan pajak.

Diskusi pun difokuskan pada langkah-langkah yang dapat diambil untuk memitigasi dampak tersebut, termasuk kebijakan strategis yang mendukung kelancaran proses bisnis bagi perusahaan terdampak.
Sebagai respons terhadap permasalahan yang diangkat, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung para pelaku usaha melalui program EPIC 100. Program ini, yang sebelumnya diterapkan kepada 100 perusahaan di Batam, akan diperluas khusus untuk perusahaan dengan tujuan ekspor-impor Amerika Serikat. Fokus utama adalah meningkatkan daya saing dan efisiensi proses logistik untuk mengurangi tekanan ekonomi.
Adapun permasalahan yang belum menemukan solusi langsung akan dikumpulkan dan diekskalasi ke tingkat lebih tinggi, dengan harapan adanya kebijakan yang mendukung kondisi ekonomi, khususnya di Batam.
“Kegiatan audiensi ini mencerminkan komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kami mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi hukum dan menghindari praktik berisiko. Dengan sinergi antara Bea Cukai dan dunia usaha, diharapkan Batam tetap tumbuh sebagai pusat perdagangan yang tangguh di tengah tantangan global,” ujar Evi Octavia.
Dengan audiensi ini, Bea Cukai Batam berharap dapat menghadirkan solusi nyata bagi perusahaan yang terdampak dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di wilayah Batam.
Komentar