Sesampainya di lokasi, Tim BP3MI Kepulauan Riau yang terdiri dari Mustaqim dan dua petugas pelindungan, serta Tim Unit 6 Satreskrim Polresta Barelang yang terdiri dari tiga orang petugas, langsung melakukan pemeriksaan di hotel P yang dimaksud. Namun, saat dilakukan pengecekan di seluruh kamar dan sudut hotel, tidak ditemukan para korban sesuai informasi yang didapatkan.
Tak putus asa, Mustaqim beberapa kali berupaya menghubungi nomor kontak salah satu sari 6 pekerja migran, lalu berhasil menghubungi salah satu Pekerja Migran Indonesia berinisial NIS secara diam-diam. Pekerja migran yang saat itu sedang berada bersama D, mengatakan bahwa mereka telah dipindahkan ke Hotel S yang terletak di Kecamatan Batam Kota. Guna mempermudah pelacakan, pekerja migran diminta untuk mengirimkan lokasi melalui percakapan whatsapp.
Tim BP3MI Kepulauan Riau dan Polresta Barelang langsung bergerak menuju hotel yang dimaksud, kemudian langsung melakukan penggerebekan di kamar nomor 2B3 sesuai yang diinfokan PMI NIS. Di kamar tersebut, ditemukan sebanyak tujuh orang perempuan yang seluruhnya diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan bekerja secara nonprosedural ke Abu Dhabi. Namun tim tidak berhasil menemukan terduga penyalur berinisial Di dan 1 orang PMI berinisial M yang memiliki hubungan kedekatan dengan D.
Ketujuh PMI yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial SW, NY, N, NA, NG, NIS, dan A, seluruhnya mengaku berasal dari sekitar Jawa Barat dan Banten. Para Pekerja Migran Indonesia kemudian dibawa menuju Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan. Kamis (26/10) seluruh pekerja migran telah diserahterimakan kepada BP3MI Kepulauan Riau dan difasilitasi penampungan di shelter P4MI Batam, guna pemulangan ke daerah asal.
Mustaqim menjelaskan mulanya tim menemui jalan buntu pada saat para pekerja migran tidak ditemukan di Hotel P. Namun untungnya upayanya menghubungi salah satu pekerja migran berhasil direspon secara diam-diam oleh pekerja migran tersebut, sehingga informasi tidak bocor ke telinga D dan penggerebekan berhasil dilakukan. Menurutnya, besar kemungkinan D merupakan salah satu sindikasi penempatan ilegal PMI yang menargetkan PMI perempuan yang berasal dari daerah sekitar Jawa Barat dan Banten.
“Kemarin tim kami di Tanjung Pinang sudah membuat laporan kronologi penempatan nonprosedural kepada 3 orang Pekerja Migran Indonesia yang diamankan sebelumnya di Tanjung Pinang. Laporan itu akan disampaikan ke tingkat pimpinan di BP2MI dan dikoordinasikan kepada BP3MI daerah asal masing-masing Pekerja Migran Indonesia,”ungkap Mustaqim.
Ia berharap laporan tersebut dapat menjadi salah satu kontribusi dalam pembuka kotak pandora, guna pengungkapan jaringan pelaku penempatan ilegal pekerja migran yang menyasar perempuan dengan tujuan ke Timur Tengah yang mulai meresahkan ini. (**/BP3MI)
Komentar