Guru SMA/SMK Sumsel Pertanyakan Tambahan THR dan Gaji ke-13 yang Belum Dibayarkan

Dailykepri.com | Palembang – Mendekati akhir tahun 2024, kepastian pembayaran tambahan THR dan Gaji ke-13 tahun 2024 guru SMA/SMK di Sumatera Selatan masih belum jelas.

Tambahan yang sangat diharapkan bisa diterima akhir tahun ini sepertinya akan tertunda lagi mengingat sekarang sudah mendekati masa libur bersama dan akhir tahun.

Untuk itu guru-guru yang berhak menerima tambahan tersebut mulai mempertanyakannya ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan baik melalui bendahara maupun Kepala Dinas Pendidikan.

Tidak hanya sampai di situ, bulan lalu, sebanyak lima orang perwakilan guru SMA/SMK Sumatera Selatan berangkat ke Jakarta, menemui pihak yang mengurusi permasalahan ini di Departemen Keuangan RI untuk mempertanyakan realisasi pembayaran seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Seiring dengan itu, melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 416 Tahun 2024 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2024 dalam Rangka Dukumgan Pendanaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketuga Belas Bagi Guru ASN Daerah tanggal 16 November 2024 telah disampaikan bahwa untuk Provinsi Sumatera Selatan ada tambahan sebesar Rp 66 205 536 000.

Hal inilah yang membuat para guru mempertanyakan kenapa sampai sekarang masih belum dibayarkan kepada mereka.

Keterlambatan ini juga mendapat perhatian dari salah satu anggota dewan terpilih, H. Askweni, S. Pd dari Fraksi PKS yang dalam salah satu postingan di Facebook ya mentag Gubernur Sumsel agar mengingatkan Kepala Dinas.

“Ayo pak Gub gedor kepala dinas pendidikan propinsi” tulisnya sekaligus menampilkan foto SS chattingan seorang yang menyampaikan permohonan kepadanya.

Sampai berita ini diterbitkan, postingan tersebut sudah di like lebih dari 600 orang dan lebih dari 60 komentar.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Kasi Keuangan yang dailykepri.com hubungi belum memberikan jawaban. (*/af)

Komentar