Bea Cukai dan Kastam Malaysia Akhiri Kegiatan Patkor Kastima 2023

Batam, Bea Cukai, Headline802 Dilihat

Dailykepri.com | Jakarta – Bea Cukai dan Jawatan Kastam Diraja Malaysia (Kastam Malaysia) resmi akhiri kegiatan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) ke-27.

Dalam acara penutupan yang dilaksanakan pada Rabu (08/11/2023) di atas Kapal Patroli BC 60001, terungkap tujuh penegahan yang terlaksana sepanjang Patkor Kastima di tahun 2023 ini.

Baca juga: BP Batam Gandeng KPK RI Gelar Diseminasi Peraturan Pengelolaan Pertanahan Terbaru

“Pelaksanaan Patkor Kastima kali ini adalah operasi yang kami selaraskan dengan operasi laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya semester II. Pada periode ini, patroli laut Bea Cukai telah menghasilkan tujuh kali penegahan atau pencegahan keberangkatan sarana pengangkut. Komoditas yang kami amankan di antaranya rokok, bahan bakar minyak, narkotika, senjata api, dan ballpress,” ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.

Nirwala menekankan bahwa dalam kasus penegahan ballpress atau impor pakaian bekas ilegal, Bea Cukai, dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Utara telah melaksanakan penangkapan pada tanggal 5 November 2023.

Kegiatan Bea Cukai dan Kastam Malaysia Patkor Kastima 2023

“Informasi atas adanya dugaan import ilegal ballpress tersebut berasal dari Kastam Diraja Malaysia. Pangkalan Kastam Marine Port klang bantu memantau dan menginformasikan penyelundupan
ballpress tersebut kepada Pusat Komando Operasi Patkorkastima Bea Cukai di Jakarta. Hingga akhirnya Bea Cukai dapat menangkap sebuah kapal dan tiga truk berisi ballpressed,” ujarnya.

Komentar