Aksi Damai Warga Lurah Padang Rajo Tuntut Wali Jorong PGRM Mundur

Bukittinggi, Headline4755 Dilihat

Dailykepri.com | Agam – Sekitar 50 warga dari Dusun Lurah Padang Rajo, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, menggelar aksi damai di Kantor Wali Nagari Gaduik pada Selasa, 9 September 2025. Mereka menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah nagari, menyusul ketidakpuasan atas respons terhadap tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.

Menurut perwakilan warga, Dona, aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan. Sebelumnya, warga telah mendatangi kantor Wali Nagari pada 6 Agustus dan 15 Agustus 2025, namun belum mendapat tanggapan yang memadai.

“Kami datang ke sini untuk ketiga kalinya. Tujuan kami jelas, meminta agar Wali Jorong Pandam Gadang Ranggomalai (PGRM) mundur dari jabatannya. Kami merasa beliau tidak menunjukkan etika dan sopan santun dalam berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Dona.

Ia juga menyesalkan pernyataan yang dilontarkan oleh Wali Jorong PGRM, Dika, yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang perangkat nagari. “Beliau mengatakan, ‘uruslah kampung Gau sorang, den indak ka ma urus nyo’. Ucapan seperti itu sangat kami sayangkan,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Wali Nagari Gaduik, Edison, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan mencatat tuntutan warga. Di antara tuntutan tersebut adalah permintaan untuk mengevaluasi jabatan Wali Jorong PGRM, memperbaiki sasaran penerima bantuan, serta pembangunan Pos Pemuda dan Posyandu.

“Terkait permintaan untuk memberhentikan Wali Jorong, perlu kami sampaikan bahwa ada mekanisme dan aturan yang harus diikuti. Tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa proses yang sesuai,” jelas Edison.

Sementara itu, Wali Jorong PGRM, Dika, memberikan penjelasan terkait salah satu sumber ketegangan. Ia mengaku sempat merobek surat hibah yang diajukan oleh Dona dan warga, karena merasa para pengusul tidak menghargai keberadaan tokoh adat setempat.

“Surat itu saya robek karena saya merasa inyiak mamak tidak dihargai dalam proses pengajuan. Ini sebenarnya masalah pribadi dan hanya melibatkan segelintir orang,” ujar Dika.

Aksi damai ini berlangsung tertib dan menjadi momentum bagi warga serta pemerintah nagari untuk membuka ruang dialog yang lebih konstruktif. Masyarakat berharap aspirasi mereka dapat ditindaklanjuti secara adil dan sesuai prosedur.

Komentar