Dailykepri.com | Bukittinggi – Kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bukittinggi periode 2025-2029 telah resmi dilantik oleh Ketua KONI Sumatra Barat, Roni Pahlawan, dalam sebuah acara di balairung rumah dinas Wali Kota Bukittinggi pada Selasa (5/6).
Ketua KONI Bukittinggi yang baru, Hendra Hendarmin, mengungkapkan harapan agar kepengurusan yang telah dilantik dapat mendorong kemajuan olahraga di Bukittinggi. Ia menekankan pentingnya membina atlet asli daerah untuk berkompetisi secara resmi, bukan atlet yang didatangkan dari luar.
Namun, pelantikan kepengurusan KONI Bukittinggi diwarnai dengan isu pencabutan keanggotaan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Bukittinggi dari KONI setempat. Ketua KONI Bukittinggi, Hendra Hendarmin, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena adanya pelanggaran prosedur, yakni pengeluaran Surat Keputusan (SK) PBSI tanpa rekomendasi dari KONI Bukittinggi.
Sekretaris KONI Bukittinggi, Hamdan HS, menjelaskan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) KONI, setiap cabang olahraga yang mengeluarkan SK tanpa rekomendasi dari KONI otomatis kehilangan hak keanggotaannya. Menurut Hamdan, KONI hanya mengikuti regulasi yang berlaku dalam keputusan ini.
Ketua PBSI Kota Bukittinggi, Andi Putra, saat ditemui awak media di Kantor DPRD kota Bukittinggi mengungkapkan kekecewaannya atas pencabutan keanggotaan PBSI. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah berupaya memajukan olahraga bulutangkis di Bukittinggi, termasuk mengalokasikan dana pribadi dan hibah untuk pembinaan atlet. Namun, akibat pencabutan keanggotaan ini, atlet binaan PBSI tidak dapat berkompetisi dalam ajang resmi yang dinaungi KONI.
Sebagai bentuk respons terhadap keputusan tersebut, Andi menyatakan bahwa ia memilih mundur dari jabatan Ketua PBSI Kota Bukittinggi. Ia berharap agar kepengurusan PBSI ke depan dapat memperoleh rekomendasi dari KONI, sehingga cabang olahraga bulutangkis dapat kembali berkembang dan berprestasi di Bukittinggi. (*/Arianto)
Komentar