19 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kasus Ucapan Hubungan Sedarah oleh Walikota Bukittinggi

Bukittinggi, Headline1477 Dilihat

Dailykepri.com | Bukittinggi – Masyarakat Hukum Adat Kurai Limo Jorong beserta Parik Paga Nagari dan Penasehat Hukum kembali beramai ramai mendatangi Polresta Bukittinggi, untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang ke 4, terkait ucapan Walikota Bukittinggi Erman Safar tentang hubungan sedarah anak dan ibu kandung yang mereka laporkan ke Polresta Bukittinggi. 

Sebelumnya pada hari Selasa (29/8/2023) mereka juga sudah datang ke Polresta Bukittinggi namun tidak berhasil mendapatkan SP2HP tersebut. Dengan tidak adanya hasil dari kedatangan perwakilan Masyarakat Hukum Adat Kurai Limo Jorong beserta Penasehat Hukum pada hari Selasa tersebut maka Masyarakat Hukum Adat Kurai Limo Jorong beserta Parik Paga Nagari dan Penasehat Hukum kembali mendatangi Polresta Bukittinggi dengan Massa yang lebih banyak. Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Kasus Ucapan Walikota Bukittinggi Tentang Hubungan Sedarah Terus Berlanjut, Masyarakat Hukum Adat Kurai Limo Jorong, mengadu ke Mabes Polri

Amrizal, selaku Sekretaris Parik Paga Nagari Kurai dan juga pelapor Walikota Bukittinggi, Erman Safar menerangkan, “Kemarin kami disini dijanjikan oleh Kapolresta Bukittinggi, alhamdulillah atensi dari pihak Polresta Bukittinggi dengan menanggapi kasus hubungan sedarah antara ibu dan anak kandung atau inses yang telah kami laporkan bersama anak Nagari Kurai Limo Jorong, kota Bukittinggi.”

“Kapolresta Bukittinggi juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan nya kemaren pada hari Selasa, (29/8/2023), dan alhamdulillah hari ini Rabu, (30/8/2023), Kapolresta Bukittinggi menerima kedatangan kami di ruangan Polresta Bukittinggi, dan beliau mengatakan akan menggelar perkara di Polda Sumatera Barat,” tutup Amrizal.

Masyarakat Hukum Adat Kurai Limo Jorong beserta Parik Paga Nagari dan Penasehat Hukum kembali beramai ramai mendatangi Polresta Bukittinggi

Sementara Ade Firman Djambak dari Tim Kuasa Hukum mengatakan dari kemaren mereka hadir disini, tapi SP2HP yang kita minta tidak kita dapatkan, dan hari ini sudah kita dapatkan. Disitu diterangkan bahwa ada 19 orang saksi yang telah diperiksa terkait inses ini.

“Berkemungkinan dalam Minggu ini akan dilakukan gelar perkara di Polda Sumatera Barat dan selanjutnya juga akan dihadirkan ahli Pidana dan ahli bahasa, dan MH juga ikut hadir pada hari ini, guna untuk mendapatkan kepastian hukum, karena setelah kasus ini booming dan viral di Media Online, Media Sosial dan Nasional, perekonomian MH yang sehari hari berprofesi sebagai tukang urut terganggu ekonominya sampai sekarang,” lanjut Ade Firman Djambak.

Baca juga: Walikota Bukittinggi Dilaporkan Terkait Ucapan Hubungan Sedarah

“Berdasarkan hasil dari tim investigasi Kuasa Hukum, alhamdulillah, Terlapor Walikota Bukittinggi, Erman Safar sudah diperiksa serta dimintai keterangannya oleh pihak Polresta Bukittinggi minggu kemaren di rumah dinas Walikota. Dan insyaallah akan dilakukan gelar perkara dan mendatangkan ahli bahasa serta Ahli Pidana, dan harapan kami selaku Penasehat Hukum (PH), tentunya kita ingin tau, pasal berapa yang dilekatkan dari hasil perkara ini, kalau kita dari tim PH tidak sepakat, kita akan tolak, dan itu kami pastikan,” tutup Ade.

Sementara Zul Efrimen SH, yang juga Tim Penasehat Hukum juga menyampaikan, “Dalam menyikapi akan hal ini, kami dari Tim Kuasa Hukum mengingatkan kita boleh main hukum, tapi jangan coba coba mempermainkan hukum, disamping laporan ini harus ditindak lanjuti, kami juga akan membuat, menyusun serta mendaftarkan gugatan perdata terhada Erman Safar ke pengadilan Negeri.”

Masyarakat Hukum Adat Kurai Limo Jorong beserta Parik Paga Nagari dan Penasehat Hukum saat mendatangi Polresta Bukittinggi

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati  menyampaikan,”Kita sudah komunikasi dengan pelapor dan proses apa yang sudah kita jalani, kita juga komunikasikan dengan pelapor untuk kedepannya lagi. Kita akan melengkapi semua bahan keterangan, tapi ini kan masih proses penyelidikan, tentunya kita akan melengkapi lagi bahan bahan keterangan lagi.”

“Selanjutnya kita akan melakukan gelar perkara, untuk memperjelas posisi hasil dari penyelidikan nya dan nanti kita akan jelaskan, kalau kita sudah lakukan gelar serta kita akan sampaikan semuanya apa yang telah kita lakukan,” tutup Kapolresta Bukittinggi. (*/Ari)

Komentar