102 Kontainer Barang Kiriman PMI dari Berbagai Negara Asal Tertahan di Pelabuhan

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiminta pemerintah melepaskan barang-barang kiriman Pekerja Imigran yang tertahan di pelaguhan. BP2MI mengemukakan, banyak barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertahan di dua pelabuhan akibat pemberlakuan ketentuan tentang impor dan ekspor barang kiriman.

Pekerja Migran yang mengirimkan barang itu bekerja di sejumlah negara penempatan. Antara lain Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura, Jepang, Dubai dan Qatar. Barang mereka tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Emas Semarang.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, dalam prosesnya karena kiriman PMI bukan baru. Sehingga terkena larangan terbatas dalam Permendag nomor 25 tahun 2022 tentang kebijakan pengaturan impor.

Foto ilustrasi kontainer di pelabuhan

“Jujur BP2MI kecewa, memaklumi kejengkelan PMI,” kata Benny dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Padahal sejak Desember 2021, pihaknya telah mengusulkan melalui Dirjen Bea Cukai afirmasi lewat darat dan laut. Para PMI harus mendapat perlakuan khusus. Salah satunya tidak terlalu banyak memungut pajak dari PMI.

“Dua bulan ini media sosial riuh, karena barang-barangnya tertahan. BP2MI yang mengusulkan agar pemerintah memiliki peraturan yang bersifat khusus,” ujar Benny.

Ia merinci, sejumlah barang itu tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak 67 kontainer dan Pelabuhan Tanjung Emas 35 kontainer. “Sedangkan di Tanjung Priok nol. Jumlah 102 kontainer,” bebernya.

BP2MI mendesak kementerian/lembaga terkait segera melakukan finalisasi revisi Permendag Nomor 25 Tahun 2022 yang mengatur relaksasi barang kiriman PMI, baik barang baru maupun bekas. “Pekan ini diharapkan bisa keluar revisi Permendag nomor 25,” ujar Benny.

Baca juga:

Time Sorot Pilpres 2024 Sebagai Trend Penurunan Demokrasi di Indonesia: Sarana Dinasti Mirip Orde Baru

Benny sangat kesal dan kecewa kepada pemerintah dan mencap jika aturan yang dibuat pemerintah untuk menyusahkan rakyat maka itulah yang disebut negara gagal. Gagal dalam mensejahterakan rakyatnya.

Benny menghimbau kepada menteri keuangan dan pejabat terkait, jika terpaksa harus sujudpun akan dia lakukan asalkan barang tersebut bisa keluar.

”,.. jika saya harus sujud maka itu akan saya lakukan asalkan barang-barang ini busa keluar. Saya kesal begitupun para tenaga kerja imigran katena kiriman mereka tidak sampai sesuai waktunya. Bayangkan jika itu hadiah untuk hari khusus buat anak atau orangtuanya, bagaimana dengan makanan yang mereka kirimkan. Apa negara mau bertanggungjanwab menggantinya. Saya tidak yakin negara mau bertanggungjawab. Jadi siapa yang tidak kesal”ujar Benny mengungkapkan kekesalannya. (Red)

Komentar