Dailykepri.com | Bukittinggi — Suasana apel gabungan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di halaman Balai Kota Bukittinggi pada Jumat, 3 Oktober 2025, berubah menjadi momen penuh ketegasan. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memimpin langsung kegiatan tersebut dan menyampaikan sejumlah arahan penting yang menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Dalam pidatonya, Ramlan menekankan bahwa seluruh pegawai Pemko Bukittinggi wajib bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyoroti pentingnya koordinasi dan pengawasan internal, terutama terkait aktivitas pegawai di luar kantor. “Saya ingin setiap pergerakan pegawai, terutama saat keluar kantor, harus diketahui oleh kepala kantor masing-masing. Kalau tidak tahu, apa gunanya ada kepala kantor dan pengawas?” tegas Ramlan di hadapan seluruh peserta apel.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Ramlan mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung menemukan adanya ASN dari salah satu kecamatan di Bukittinggi yang bepergian ke luar kota tanpa sepengetahuan atasannya. Ia mempertanyakan urgensi perjalanan tersebut ke Padang Panjang dan menilai hal itu sebagai bentuk kelalaian dalam sistem pengawasan internal.
Tak hanya itu, Ramlan juga menyoroti insiden yang melibatkan kendaraan dinas milik Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Ia menyebutkan bahwa mobil Damkar digunakan untuk keluar kota tanpa izin pimpinan, dan bahkan terlibat dalam kecelakaan yang menabrak kendaraan warga. “Mobil dinas keluar tanpa sepengetahuan pimpinan, lalu menabrak mobil orang lain. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya dengan nada geram.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Ramlan memerintahkan Inspektorat Kota Bukittinggi untuk segera memproses dan memeriksa pegawai yang terlibat dalam dua kasus tersebut. Ia meminta agar sanksi disiplin diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya perintahkan untuk beri sanksi disiplin. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran seperti ini terus terjadi,” tutup Ramlan.
Apel gabungan kali ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin oleh ASN. Ramlan Nurmatias menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas birokrasi dan memastikan bahwa seluruh pegawai bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, ketegasan seperti ini menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (*/Arianto)
Komentar