Wakomindo Mengawal Pers Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi

Pers Indonesia telah menghadapi tantangan yang tidak ringan terkait eksistensinya. Kehadiran media baru yang berbasiskan platform digital telah menggerus tingkat audiens media konvensional seperti televisi, radio, koran, dan majalah. Kehadiran media baru dalam bentuk Medsos tidak hanya mengubah akses publik terhadap produk jurnalistik, tetapi juga menjadikan publik sebagai produsen informasi di platform digital. sudah saatnya melakukan refleksi tentang peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang bekerja atas nama kepentingan publik mulai dari isu politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan bahkan aspek pertahanan dan keamanan.

“Informasi yang disuguhkan pers dalam bentuk karya jurnalistik ini menjadi pembanding kekuatan pilar demokrasi lainnya, seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers menjadi tumpuan masyarakat dalam mendapatkan informasi alternatif yang dapat dipercaya dimana menjadi penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara tidak dapat berlepas tangan membiarkan pers berjuang sendiri untuk mempertahankan eksistensinya. Kehadiran negara dalam menjaga eksistensi pers ini sama pentingnya dengan menjaga salah satu pilar demokrasi di Indonesia,” jelas Rizal.

Dimana pers yang kuat dapat memberikan kekuatan kepada kehidupan demokrasi bangsa dalam kehidupan di era globalisasi ini. Negara yang peduli demokrasi tidak akan memarginalkan pers di tengah gempuran platform digital dunia.

“Negara harusnya sadar bahwa pers yang kuat berarti sebuah pilar negara yang kuat pula. Untuk itu peningkatan kompetensi wartawan perlu juga menjadi perhatian negara dengan memfasilitasi sehingga diharapkan tidak melahirkan karya jurnalistik yang mengejar sensasional saja,” harap Rizal.

Dengan adanya wartawan yang kompeten sudah dapat dipastikan Indonesia akan beruntung karena kekuatan demokrasi keempatnya dipenuhi jajaran wartawan yang kredibel. Disamping itu perusahaan pers harus diperkuat agar dapat dipercaya sehingga mampu mengemban amanah dalam mewujudkan demokrasi Indonesia.

“Untuk itu keberadaan Wakomindo sebagai wadah wartawan yang mempunyai Sertifikat Kompetensi Wartawan dari Negara (Lembaga Sertifikasi Profesi /LSP yang terverifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi/BNSP) dalam meningkatkan kualitas pers dengan mengadakan pelatihan, seminar, pendidikan dan membantu proses pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) guna mengawal keberadaan pers sebagai pilar ke empat Demokrasi,” imbuh Rizal. (Red)

Komentar