Gibran Rakabuming atau Erick Thohir Jadi Wakil Prabowo. Berikut Plus Minusnya

Peluang Pasangan Prabowo Dituntut Jika Pilih Gibran

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, kepada BBC, seperti yang dailykepri kutip menyampaikan bahwa terdapat dua pintu hukum yang kemungkinan digunakan untuk mengugat legalitas jika Prabowo akhirnya memutuskan meminang Gibran.

Pertama adalah potensi dugaan ada tidaknya konflik kepentingan dalam putusan MK terkait batas usia yang menjadi pintu masuk Gibran menjadi pendamping Prabowo.

“Dalam UU MK ada pasal yang mengatakan bila ada benturan kepentingan maka putusan itu tidak sah. Ini masih belum masuk radar, dan belum ada yang memasalahkan, tapi potensi itu ada,” kata Bivitri Jumat (20/10).

Kedua adalah dengan mempermasalahkan cara KPU yang mengirimkan surat ke partai politik sebagai cara menyikapi putusan MK, bukan dengan perubahan PKPU.

“Yang akan diangkat juga adalah persyaratan capres dan cawapres sah atau tidak, karena hanya melalui surat KPU, bukan perubahan peraturan KPU.”

“Dua legalitas itu yang menjadi ranah abu-abu yang berpotensi dimanfaatkan,” kata Bivitri.

Konsekuensi lainnya, menurut analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, penunjukan Gibran menyempurnakan dinasti politik Joko Widodo.

“Putusan MK pintu sempurnanya dinasti politik Jokowi karena dengan putusan itu pintu untuk anak Jokowi, Gibran menjadi bakal cawapres. Putusan itu diketuk oleh paman iparnya sendiri sebagai Ketua MK,“ kata Ubedilah.

Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago, penunjukkan Gibran juga mendatangkan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

“Terutama karena presiden masih berkuasa dan memegang kendali penuh hingga hari pencoblosan. Hal ini mengancam prinsip dasar demokrasi yang harus dijunjung, yaitu kesetaraan dalam demokrasi,“ tambahnya.

Prabowo Pilih Erick Tohir , …

Komentar