Dailykepri.com | Batam — Pemerintah Kota Batam menerima kunjungan kerja dari jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/11/2025). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, datang bersama sejumlah kepala perangkat daerah untuk melakukan studi banding terkait penanganan sampah dan pengelolaan konflik pertanahan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Palangka Raya dalam mencari referensi kebijakan dan praktik terbaik yang telah diterapkan di Batam. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menyambut langsung kedatangan rombongan dan membuka sesi diskusi dengan paparan mengenai strategi dan tantangan yang dihadapi Batam dalam dua isu tersebut.
“Masalah penanganan sampah, khususnya di Batam, masih dalam tahap pembenahan. Penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” ujar Firmansyah dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan harapan agar kunjungan ini dapat mempererat hubungan antarpemerintah daerah dan membuka peluang kerja sama lintas kota.
“Semoga kunjungan ini dapat mempererat hubungan dan kerja sama antara Pemko Batam dan Pemko Palangka Raya,” tambahnya.
Dalam sesi pemaparan teknis, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan bahwa permasalahan sampah di Batam cukup kompleks. Volume sampah harian yang tinggi, keterbatasan armada pengangkut, serta minimnya fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menjadi tantangan utama yang harus dihadapi.
Sebagai bentuk komitmen, Pemko Batam telah membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kebersihan yang masing-masing bertanggung jawab atas tiga kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons dan efisiensi pengelolaan sampah di tingkat lokal.
“Peraturan Daerah sudah mengatur sanksi bagi pelanggar kebersihan, tetapi penegakan hukum bukan satu-satunya solusi. Kami terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan,” kata Azril.
Ia menekankan bahwa pendekatan edukatif dan partisipatif menjadi kunci dalam menciptakan budaya bersih di tengah masyarakat perkotaan.
Selain isu kebersihan, kunjungan kerja ini juga membahas pengelolaan dan penyelesaian konflik pertanahan. Azril menjelaskan bahwa Batam memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain karena sebagian besar lahan berada di bawah kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Di Batam, pengelolaan lahan memang sedikit berbeda dengan daerah lain. Hampir seluruh lahan berada dalam kewenangan BP Batam,” ujarnya.
Hal ini, menurut Azril, menimbulkan tantangan tersendiri dalam hal koordinasi, perizinan, dan penyelesaian sengketa lahan. Namun, Pemko Batam terus berupaya menjalin komunikasi intensif dengan BP Batam agar pengelolaan lahan tetap berjalan selaras dengan kepentingan pembangunan daerah.
Kunjungan kerja ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara perangkat daerah dari kedua kota. Berbagai pertanyaan teknis dan kebijakan mengemuka, mulai dari sistem pengangkutan sampah, pengelolaan TPS, hingga mekanisme penyelesaian konflik lahan.
Kedua belah pihak sepakat bahwa tantangan perkotaan membutuhkan pendekatan kolaboratif dan saling belajar. Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari hubungan kerja sama yang lebih erat antara Batam dan Palangka Raya dalam bidang tata kelola lingkungan dan pertanahan.











Komentar