Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi Bantah Jadi Backing Sebuah Cafe di Bukittinggi

Bukittinggi, Headline1831 Dilihat

DailyKepri.com | Bukittinggi – Salah satu kafe sekaligus penginapan yang berada di Jalan Ahmad Karim, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguak Panjang kota Bukittinggi, dirazia Satpol PP bersama Tim Gabungan SK4 serta URC pada Minggu, 19/11/23 dini hari.

Setelah razia tersebut, beredar tangkapan layar dari percakapan antara seorang wanita dan seorang pria, dalam percakapan tersebut ia mengatakan kalau razia yang dilakukan itu adalah pencitraan serta untuk laporan ke warga saja dan di chat tersebut ia juga mengatakan kalau tempat itu di backup oleh Pol PP dan melakukan setoran setiap bulannya.

Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri, saat dihubungi wartawan Dailykepri.com, melalui telepon, menjelaskan kalau mereka selaku Satpol PP adalah sebagai penegak Perda, tidak pernah mem-backing kegiatan yang melanggar Perda Bukittinggi tentang keamanan serta ketertiban umum tersebut, apa pun bentuknya.

Kasat Pol PP juga menegaskan, terkait tangkapan layar percakapan yang beredar itu, adalah fitnah serta tuduhan kepada Instansi yang ia pimpin, dan orang yang melakukan percakapan yang ada di tangkapan layar itu, telah mengaku, bahwasanya dia melakukan itu untuk meyakinkan orang supaya tidak takut untuk datang.

Foto: tangkapan layar chat yang diterima Redaksi Dailykepri.com

“Dan jika memang benar, sebagaimana yang beredar di tangkapan layar itu, Pol PP jadi backing dan menerima setoran, saya siap memberikan sangsi kepada anggota saya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri.

Ditempat terpisah, Kepala bidang (Kabid), keamanan dan ketertiban umum, Samsul Ridwan, saat diwawancarai menjelaskan, saya baru tau tadi (Rabu, 22/11/2023/Red), karena nama saya ada didalam percakapan tangkapan layar itu, seolah olah saya backing dari kafe Dekock serta Pol PP menerima setoran setiap bulan.

“Saya selaku Kepala bidang keamanan dan ketertiban umum, saya komitmen untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di kota Bukittinggi,” terangnya.

Samsul Ridwan juga menambahkan, dengan telah beredar nya tangkapan layar yang membawa namanya dan juga instansi Pol PP, sebagaimana seperti yang ada di tangkapan layar tersebut dan kami bersama jajaran Pol PP, pada hari Minggu, 19/11/2023 sudah mengamankan 2 orang di kafe Dekock, 1 orang kami amankan jam 15.00 wib dan yang satu lagi jam 18.30 Wib.

Untuk inisial V, yang diduga melakukan chat sebagaimana yang ada pada tangkapan layar yang beredar di media, dan untuk yang kami amankan tersebut satunya sudah kami suruh pulang dan untuk yang satu lagi, masih kami amankan untuk pembinaan lebih lanjut serta mempertanyakan apa maksud serta tujuannya membawa nama saya dan instansi Pol PP, tutup Kabid trantibum, Pol PP Bukittinggi. (*/Ari)

Komentar