Dailykepri.com | Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui partisipasi aktif dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat ini berlangsung di Aula Komisi Informasi Sumbar, Padang, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Dalam tahapan presentasi, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, hadir langsung sebagai perwakilan pemerintah daerah untuk menyampaikan capaian dan strategi Pemko Bukittinggi dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Ia menyampaikan optimisme bahwa Bukittinggi akan kembali menjadi salah satu badan publik yang informatif dan inovatif di tingkat provinsi.
“Pemko Bukittinggi terus berkomitmen menjadi badan publik yang informatif. Salah satu langkah nyata yang kami lakukan adalah menyusun program Bukittinggi Smart City yang didukung berbagai inovasi di bidang digitalisasi,” ujar Ibnu Asis dalam presentasinya.
Ia menjelaskan bahwa program Bukittinggi Smart City menjadi fondasi utama dalam transformasi layanan publik berbasis teknologi. Salah satu inovasi yang telah dikembangkan adalah aplikasi Sistem Informasi PPID (SI-PPID) berbasis web, yang terintegrasi dengan layanan publik dan kanal media sosial resmi pemerintah. Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur baru, seperti informasi pariwisata, data UMKM, dan perpustakaan digital, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat, transparan, dan efisien.
Selain itu, Pemko Bukittinggi juga memanfaatkan sistem SP4N LAPOR! sebagai sarana pengelolaan pengaduan masyarakat. Di sisi lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi juga terus dilakukan agar pelayanan publik semakin profesional dan responsif. Menurut Ibnu Asis, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari strategi besar Pemko Bukittinggi dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan berbasis teknologi informasi.
“Ke depan, kami menargetkan pada tahun 2026 terlaksananya pelayanan informasi publik yang semakin prima. Di antaranya melalui penyediaan Counter Layanan Informasi Publik di Mall Pelayanan Publik dan RSUD, serta pembentukan PPID Pelaksana di seluruh BLUD, BUMD, sekolah, dan puskesmas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan peningkatan kualitas PPID se-Kota Bukittinggi, termasuk penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Selain itu, Pemko Bukittinggi berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Melalui partisipasi dalam forum monev ini, Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi lokal. Dengan dukungan teknologi dan inovasi, Bukittinggi terus melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Komentar