Pemerintah Usulkan BPIH 2024 Sebesar 105 Juta, Fraksi PKS Menolak karena Terlalu Tinggi

Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menyepakati besarnya BPIH tahun 2024 adalah Rp 93,4 juta perjemaah.

Nilai ini turun dari yang diusulkan oleh pemerintah di awal yakni Rp 105 juta.

Dari besaran tersebut disepakati besarnya biaya perjalanan haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp 56 juta perjemaah dan sisanya pemerintah.

Sementara, 40% BPIH sisanya akan diberikan melalui Nilai Manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jumlah biaya haji yang ditanggung Nilai Manfaat sebanyak Rp 37,3 juta.

“Biaya perjalanan atau Bipih yang dibayar langsung rata-rata per jamaah sebesar Rp 56 juta,” kata Ketua Panja BPIH Abdul Wachid membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senin, (27/11/2023).

Abdul mengatakan jumlah Bipih itu sama dengan 60% dari total BPIH yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Panja yakni Rp 93,4 juta.

Dilansir DPR.go.id, Sebelumnya anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan Fraksi PKS DPR RI keberatan dengan tingginya biaya haji yang diusulkan pemerintah hingga mencapai Rp 105 juta per jemaah. Menurutnya, biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif.

“Kami memandang bahwa usulan tersebut masih bisa turun dengan cara melakukan efisiensi pada sejumlah komponen seperti menekan biaya penerbangan, mengubah pola permakanan/konsumsi, khidmatul masyair, pemangkasan durasi haji, serta dengan menghapus sejumlah komponen yang tidak relevan,” jelas Wisnu dalam keterangan pers di Jakarta.

F
Wisnu Wijaya dari Fraksi PKS . Foto : ist

Terkait komponen khidmatul masyair. Wisnu mengatakan, KPK Saudi, Nazaha, telah menyerahkan hasil investigasinya terkait kekacauan yang mewarnai puncak haji di Armuzna. Tingginya biaya layanan masyair yang dibebankan saat itu, menurutnya, tidak sebanding dengan layanan yang diberikan kepada jemaah.

“Berkaca dari buruknya layanan masyair tahun lalu, sesungguhnya ironis jika pengelola layanan tersebut mendapat penghargaan dari Arab Saudi. Sebaliknya, ini perlu jadi alat tekan kita dalam negosiasi dengan para PT yang menjadi pengelola layanan masyair. Sehingga bisa diperoleh biaya serasional mungkin. Kita sudah dirugikan tahun lalu, sehingga mestinya kita bisa menuntut lebih untuk tahun ini, baik dari segi harga maupun layanan,” tegas Wisnu.

Baca Juga:

Prof. DR. Didin S. Damanhuri: Anies Punya Modal Kuantitatif dan Terukur untuk Benahi Indonesia

Terakhir, Wisnu kembali mendorong agar Kementerian Agama membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi mahasiswa Indonesia di Timur Tengah untuk menjadi tenaga musiman (temus) haji pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H.

“Dari tahun-tahun sebelumnya, mereka terbukti punya kapasitas dari segi bahasa maupun pengalaman kerja yang efektif di lapangan dalam melayani para jemaah. Dengan memaksimalkan dan memberdayakan mereka, diharapkan bisa menjadi alternatif atas berkurangnya tenaga petugas haji Indonesia, meskipun kita tetap mendesak agar jumlah petugas haji kita ditambah,” pungkas Wisnu. (red)

Komentar