Dailykepri.com | Sawahlunto – Pemerintah Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, telah selesai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Pemutakhiran Data Indeks Desa (ID) Tahun 2025. Musdes ini diadakan di Aula Kantor Desa Santur pada Senin, 28 April 2025.
Indeks Desa (ID) adalah alat ukur untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan. ID sendiri terdiri dari enam komponen dimensi sebagai alat ukur kemajuan desa, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintah Desa.
“Indeks Desa adalah alat ukur untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan,” ungkap Kades Santur Sri Adianto.
Desa Santur sendiri telah ditetapkan sebagai Desa Mandiri dengan skor 89 berdasarkan Data Indeks Desa Tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa Desa Santur telah mencapai tingkat kemajuan yang signifikan dan telah memenuhi kriteria sebagai Desa Mandiri.
“Desa Santur merupakan Desa yang sudah berada di Desa Mandiri di tahun 2024 dan semoga di tahun 2025 ini bisa meningkat lagi,” ungkap Ketua BPD Santur, Lasiman, S.Pd.
Tahapan Penetapan Indeks Desa
Tahapan penetapan Indeks Desa Tahun 2025 di Desa Santur telah dilaksanakan dengan baik, mulai dari penginputan data hingga verifikasi di Kecamatan. Dengan telah ditetapkannya Desa Santur sebagai Desa Mandiri, diharapkan bahwa desa ini dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah tahapan penginputan selesai lanjut verifikasi di Kecamatan dan tiba lah saat nya untuk penetapan,” ucap Plt. Camat Barangin, Irwan Junaidi, SE.
Dengan adanya Musdes Penetapan Indeks Desa Tahun 2025, diharapkan bahwa Desa Santur dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya. (*/ris1)
Pemerintah Desa Santur Gelar Musdes Penetapan Indeks Desa Tahun 2025

Komentar