Untuk menghilangkan jejak, Sindikat ini menggunakan ojek online untuk melakukan pengambilan barang tersebut pada tanggal 1 November 2023 dan menyerahkan kepada pemilik barang yaitu dua orang Warga Negara China berinisial Xm dan Zj.
Setelah dilakukan penggeledahan pada kendaraan yang dibawanya, ditemukan 6 buah kardus yang di dalamnya berisi kursi bayi dan terdapat aluminium yang berisi serbuk putih ketamine dengan total berat 20.842,21 gram dan kunci kamar apartemen.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan memeriksa sebuah apartemen di Tangerang, Banten dan menemukan sebuah laboratorium dengan peralatan untuk pembuatan Narkotika jenis Sabu.
Atas penindakan ini, Instansi Polri dengan Bea Cukai berhasil menyelamatkan sebanyak 295.730 jiwa dari penyalahgunaan Narkoba. (*/Red)
Komentar